MEDAN, DUTAMEDAN.COM – Anggota DPRD Sumut Ahmad Darwis (foto) berharap kepada para guru untuk melakukan deteksi dini terhadap perundungan (bullying) yang sering dialami anak didik di sekolah maupun di rumah.
“Sebagai guru, tugas kita tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga harus peka dengan situasi dan kondisi yang dihadapi oleh siswa, terkait perbuatan bullying yang akhir-akhir ini meresahkan kita,” kata Darwis kepada DUTAMEDAN.COM di Medan, Minggu (3/12).
Anggota dewan Fraksi PKS Dapil Sumut 2 (Medan Johor, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Petisah, Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Baru) ini merespon berbagai kasus bullying, termasuk yang terjadi di MAN 1 Medan, belum lama ini.
Yakni siswa yang baik di-bully oleh temannya dengan perbuatan yang sangat keji dan tidak manusiawi, sehingga berdampak pada kondisi siswa dan keluarga merasa tidak nyaman untuk hadir ke sekolah.
“Kita prihatin, padahal kondisi pendidikan di Sumut, khususnya di Kota Medan harus dapat menciptakan kondisi yang damai, sehinggga tidak lagi hanya sebagai penyampai informasi, namun juga harus bisa membimbing siswa dalam mengembangkan pengetahuan dan kemampuan sosialnya,” ujar bakal calon legislatif DPRD Sumut Fraksi PKS Dapil Sumut 2 No urut 4 ini.
Menurut Ahmad, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Sehingga, pada proses pembelajaran berlangsung guru memiliki peranan yang sangat penting untuk membentuk proses pembelajaran yang nilai-nilai pengetahuan dan sikap dapat tersampaikan secara benar.
Karenanya, perlu berbagai langkah pencegahan perilaku bullying di lingkungan sekolah, dengan menerapkan konsep peaceful school atau sekolah yang damai. Konsep peaceful school diintegrasikan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam mata pelajaran guna mencegah bullying di sekolah.
Hapuskan Bibit Bullying
Ahmad Darwis berharap jangan sampai hal-hal yang menyebabkan siswa tidak nyaman atau bahkan membahayakan siswa terjadi secara terus menerus.
“Segera hapuskan bibit-bibit bullying sedini mungkin, seperti tidak memanggil nama siswa dengan nama ayahnya, menghina bentuk fisik, merampas benda-benda, atau menyakiti secara fisik.
Kemudian, memberikan sosialisasi terkait pem-bully-an yang terjadi di sekolah yang sering menjadi bahan pemberitaan, baik di media sosial maupun media-media lainnya.
Jika semua orang memahami bentuk-bentuk perundungan, maka akan lebih mudah untuk meminimalisir potensi bullying di sekolah.
Tak kalah pentingnya adalah ikut memberikan dukungan pada korban bullying, karena korban biasanya merasakan ketakutan, kemudian melawan bullying dengan berani melaporkan tindakan tersebut kepada aparat berwajib.
Dengan begitu, guru dan pihak sekolah akan dapat segera mengambil tindakan untuk menghentikan pem-bully-an dan kemudian berharap ada peraturan yang tegas tentang bullying dan memberikan teladan atau contoh yang baik.
“Karena bullying pada anak sering terjadi karena mencontoh orang-orang di sekitarnya. Dan sebagai guru, maka guru pintar harus berhati-hati dalam bertindak maupun bertutur kata,” pungkasnya. (cpb)