DUTAMEDAN.COM – Petugas gabungan Sat Ops Patnal dan Satgas Razia Kamtib Lapas Kelas IIA Pematangsiantar ‘menggeledah’ tubuh para Warga Binaan pasca kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut ke Lembaga Pemasyarakatan Pematangsiantar pada 15 November Lalu dan kunjungan kerja Direktur Pelayanan Tahanan dan Administrasi Pengelolahan Basan dan Baran pada 27 November lalu ke
Lapas kelas IIA Pematangsiantar, Kamis (30/11). DUTAMEDAN.COM/Ist
MEDAN (DUTAMEDAN.COM): Usai kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut ke Lembaga Pemasyarakatan Pematangsiantar pada 15 November Lalu dan kunjungan kerja Direktur Pelayanan Tahanan dan Administrasi Pengelolahan Basan dan Baran pada 27 November lalu,
Lapas kelas IIA Pematangsiantar lakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia dan penggeledahan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (30/11).
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar M Pithra Jaya Saragih menyebutkan, razia gabungan Sat Opsnal dan Satgas Kamtib dilaksanakan untuk memberi penguatan tentang pentingnya dilakukan deteksi dini guna mencegah gangguan kamtib sesuai dengan instruksi Dirjen Pemasyarakatan akan pentingnya 3+1 yaitu Deteksi dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, dan back to basic Pemasyarakatan sekaligus untuk menciptakan suasana yang aman dan yaman dalam menyambut hari besar Natal dan Tahun Baru.
“Saya memerintahkan kepada seluruh ketua Team Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) dan Satgas Kamtib untuk melakukan deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dalam menyambut hari besar Natal dan Tahun Baru dengan cara melakukan razia dan penggeledahan terhadap kamar dan blok hunian,” ujar Kalapas.
Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kalapas didampingi Ka.KPLP E.Siregar selaku Ketua Tim I, Kasi Adm Kamtib B.L Pardede selaku Ketua Tim II dan Kasi Binadik Edward Situmorang selaku ketua Tim III Sat Ops Patnal dan Satgas Kamtib Lapas Pematangsiantar serta seluruh jajaran pengamanan turut serta dalam kegiatan tersebut.
Razia yang dilakukan terhadap 48 kamar hunian, dapur dan tempat ibadah serta tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang-barang terlarang seperti tempat mesin air dan tempat-tempat lainnya.
Dalam kegiatan razia tersebut ditemukan antara lain 3 Hp rakitan, mancis, kabel, colokan rakitan, paku, sajam, kartu remi, dan charger Hp serta tidak ditemukan narkotika maupun sejenisnya kemudian hasil tersebut dikumpulkan dan didata untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kalapas berharap dalam kegiatan ini mampu meminimalisir dan mencegah gangguan keamanan di dalam Lapas. “Kita tahu dalam menyambut Hari Natal dan Tahun Baru merupakan beban berat bagi Warga Binaan yang tidak dapat berkumpul dengan keluarga di luar, dan untuk itu Lapas Pematangsiantar meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dan aktivitas WBP dan tidak lupa kita juga telah mempersiapkan apa yang menjadi hak WBP yaitu pemberian Remisi Natal, dan faktor keamanan adalah yang utama sehingga seluruh perogram pembinaan yang akan kita berikan kepada seluruh WBP dapat berjalan dan terlaksana dengan baik,” sebut Kalapas.(m27)