Puruk Cahu, DUTAMEDAN.COM – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Olivia Owiswanti SE mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menghindari pernikahan dini. Sebab, pernikahan di usia yang terlalu muda rentan terhadap berbagai dampak negatif.
“Pernikahan di usia dini rentan mengalami berbagai macam masalah. Sebab, pengendalian emosi mereka (anak bawah umur) masih belum stabil,” kata Olivia di Puruk Cahu, Selasa (28/11/2023).
Politisi Partai Golkar Kabupaten Mura itu menjelaskan, pasangan muda dengan pengendalian emosi yang belum stabil ini akan kesulitan ketika dihadapkan dengan berbagai masalah rumah tangga.
“Apabila emosi anak di bawah umur yang menikah itu tidak stabil, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan tak jarang berujung pada perceraian,” sebutnya.
Olivia menambahkan, pasangan yang menikah di usia dini juga dihadapkan dengan masalah kesehatan. Salah satunya, tumbuh kembang janin maupun bayi yang dilahirkan dari pasangan tersebut rentan mengalami stunting.
“Kami mengimbau seluruh pihak, mulai dari orangtua hingga para pemangku kepentingan bersinergi untuk mendorong anak-anak maupun remaja agar hanya menikah pada usia ideal mereka,” imbau Olivia. (DN)