Medan, DUTAMEDAN.COM – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai PDIP Drs Daniel Pinem melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.4 Tahun 2015 Tentang Kesehatan Kota Medan yang digelar di Tanah Lapang Jalan Mekar Jaya Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang Senin (27/11/23).
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD kota Medan yang ini menegaskan bahwa dirinya siap memfasilitasi dan menjembatani yang terkait keluhan warga di Kelurahan Sempakata Kecamatan untuk segera ditindaklanjuti atau diteruskan kepada pihak Pemko Medan guna dicari solusinya.
“Saya sebagai wakil rakyat, kami punya tanggungjawab membantu memfasilitasi dan menjembatani permasalahan warga ke Pemko Medan guna menyelesaikan apa saja selama ini menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat,” ucap Daniel Pinem dihadapan ratusan warga yang hadir.
Dilanjutkannya, sebagai Wakil Rakyat dirinya harus bekerja untuk masyarakat, sebab aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat wajib bagi dirinya untuk menampungnya dan meneruskannya kepada pihak terkait.
Lanjut Daniel bahwa yang kita perjuangkan adalah Perda Nomor 4 tahun 2012 yaitu tentang sistem Kesehatan masyarakat, dimana kita diminta untuk Mensosialisasikan produk Hukum yang dikeluarkan oleh DPRD dengan Pemerintah Kota Medan.
Kenapa kita angkat Perda ini, karena masih banyak persoalan dengan masyarakat. Nah..Ketika masyarakat sakit dan berobat, belum sembuh tapi sudah disuruh pulang. Ketika persoalan sudah banyak ada yang dialami oleh masyarakat, makanya kita akan tema ini melalui kegiatan Program Sosperda.
Jadi ketika sudah berkumpul seperti masyarakat dengan OPD yang bersangkutan yaitu dari Tim Kesehatan, maka bisa disampaikan secara langsung. Ketika masyarakat sering terbeban dengan masalah ini, masyarakat bertanya sama kita sebagai Dewan. Sehingga kita kumpulkan lah masyarakat ini secara resmi, dan saya bersyukur yang datang hampir 600 orang.
Hal senada diungkapkan Staf Ahli Komisi 4 DPRD Medan Ir Andi Supianta Tarigan, jadi kita bertugas membantu Anggota Dewan Kota Medan di Komisi 4 akan kita fasilitas dan kita tanggung jawabin. Dan kita mengadakan Sosperda 1 bulan sekali, dan kegiatan ini kita lakukan sudah yang ke-11 agenda Sosperda ini.
Jadi kita sangatlah mengharapkan agar masyarakat ini begitu paham dengan diadakannya Agenda Sosperda ini, jadi mengetahui apa haknya dan kewajibannya. Sehingga bisa apa yang menjadi seharusnya yang didapatkan sama Pemerintah Kota Medan. Dan agenda Sosperda ini terus Rotasi si sekitar Masyarakat Dapil 5. Karena yang datang masyarakat yang sudah tua, kita menekankan agar diperbanyak diskusi secara Insten.
Ditanya Media jika masyarakat mengeluhkan aspirasinya kepada Pak Daniel Pinem, apakah di tanggapi.
Andi mengatakan bahwa Pak Daniel Pinem, baik itu melalui lewat Hp, Ke rumah dan Kekantor. Karena Pak Daniel ini ada mempunyai Fungsi pengawasan, bagaimana kinerja oleh Pemerintah Kota Medan, apakah sudah sampai ke masyarakat. Jadi kita sebagai Dewan akan bertanggung jawab atas semua keluhan masyarakat. (Said Kamal Al-Habsy S.Sos “Dewa”)