SIANTAR, DUTAMEDAN.COM –Â Keterlaluan! Kalimat ini pantas dialamatkan kepada pengendara sepeda motor Yamaha Mio BK 4348-AAW yang belum diketahui identitasnya malah nekat kabur karena penumpangnya Afrida Sari (26) warga Jln. H. Ulakma Sinaga Huta V Nagori Rambung merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun meninggal dunia akibat tabrakan.
Kejadian tabrakan itu terjadi di Jalan Medan Apil Rambung Merah Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, pada Minggu, (26/11/2023) malam pukul 21.30 Wib.
Sesuai informasi, awalnya korban Afrida dan anaknya Marsya Adelia (3) dibonceng seorang laki laki yang belum diketahui identitasnya dengan mengendarai sepedamotor Yamaha Mio BK 4348-AAW datang dari arah Parluasan Jalan SM Raja Kota Siantar melewati apil rambung merah menuju arah jln H. Ulakma Sinaga Kabupaten Simalungun.
Setiba di TKP, tiba tiba sepeda motor Yamaha Mio BK 4348-AAW itu ditabrak mobil Suzuki Escudo BK 1055-DV dikemudikan Bangbang Sugianto yang datang dari arah Jalan Medan melewati Apil rambung Merah menuju arah Kota Siantar.
Akibat tabrakan itu korban Afrida dan anaknya Marsya Adelia terjatuh ke aspal. Begitu pun laki laki yang membonceng itu bukannya menolong melainkan langsung nekat kabur/melarikan diri meninggalkan ibu dan anak beserta sepeda motor Yamaha Mio BK 4248 AAW yang dikendarainya.
Warga setempat langsung menolong ibu dan anak itu kondisi luka luka ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar.
Namun setiba di ruangan IGD, Afrida diketahui sudah meninggal dunia. Lalu jenajah Afrida dievakuasi ke ruangan jenajah dibagian belakang rumah sakit umum milik Pemko Siantar itu untuk di visum sedangkan anaknya Marsya Adeli kondisi luka luka mendapatkan perawatan medis.
Menerima laporan masyarakat, personil piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Siantar langsung turun melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio BK 4348-AAW dan mobil Suzuki Escudo BK 1055-DV beserta pengemudinya Bangbang Sugianto untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga saat ini kasus tabrakan itu sedang ditangani pihak Unit Gakkum Sat Lantas Polres Siantar guna dilakukan penyelidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (FRED)