Kamis, April 17, 2025
24 C
Medan

Serap Produksi Dalam Negeri, Kemenperin Fasilitasi MoU Petambak Garam-Industri

DUTAMEDAN.COM, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kerja sama pemasaran garam dengan target peningkatan Nota Kesepahaman (MoU) antara koperasi petambak garam dengan industri pengguna garam.

Kemenperin kembali mempertemukan industri pengguna garam dengan koperasi petani garam nasional (KPGN) serta industri pemasok garam untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman penyerapan garam produksi dalam negeri tahun 2024 dan 2025.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, upaya ini merupakan perwujudan dari komitmen Kemenperin untuk serius memberikan perhatian kepada petambak garam. Serta mendorong penyerapan garam dalam negeri oleh industri pengguna.

“Harapannya, MoU ini dapat menjadi jembatan penghubung antara Koperasi Petambak Garam Nasional dengan industri pengolah dan pengguna garam. Sehingga dapat memperkokoh rantai pasok industri di sektor pergaraman,” ujar Menperin pada Seremoni Penandatanganan MoU Penyerapan Garam Produksi Dalam Negeri di Jakarta, Senin (18/11/2024).

Dikatakannya, saat ini kewajiban menyerap garam produksi dalam negeri baru dikenakan kepada industri pengolah garam, khususnya untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.

Sementara itu, industri yang memiliki kebutuhan garam terbesar adalah industri Chlor Alkali Plant (CAP) sebesar 2,3 juta ton, dan belum diwajibkan untuk menyerap garam produksi dalam negeri.

Karena itu, kata Menperin, pihaknya berupaya agar industri mulai mengurangi ketergantungan impor dan memprioritaskan pengadaan bahan baku dari dalam negeri. Melalui pendampingan industri pengolahan garam dalam pemenuhan spesifikasi yang dibutuhkan oleh industri pengguna garam.

Selain itu, Kemenperin bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga berupaya agar garam yang terserap ini diutamakan memiliki kualitas yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Kepada para pelaku industri CAP, Agus meminta pengertian agar kebutuhan garam di industri tersebut bisa diisi dengan garam dari dalam negeri. Hal ini untuk menciptakan level of playing field yang sama dan keadilan bagi penghasil garam di dalam negeri.

Ia memahami bahwa hingga saat ini masih terdapat persoalan teknis yang berkaitan dengan kualitas dan spesifikasi garam yang diperlukan industri.

Namun, masalah klasik ini membutuhkan terobosan-terobosan agar industri dapat semakin berkembang dan para petambak garam bisa lebih sejahtera.

Salah satu langkah yang bisa diambil seperti mulai melakukan uji coba penggunaan garam produksi dalam negeri yang berkualitas sebagai bahan baku garam industri CAP.

Uji coba tersebut dapat dilakukan dengan cara bertahap, seperti melakukan pencampuran dengan garam produksi dalam negeri sebanyak 5-7% untuk melihat pengaruh kualitas produk yang dihasilkan.

“Dengan upaya ini, kita dapat memperkuat ketahanan industri dalam negeri dan memberdayakan petani/petambak garam produksi dalam negeri,” kata Menperin.

Kemenperin telah menyelenggarakan MoU antara petambak garam dengan industri pengolahan garam sejak tahun 2018. Namun, pada tahun 2024 ini, semakin banyak sektor industri yang terlibat dalam kegiatan ini, seperti industri garam farmasi, industri farmasi, dan industri CAP.

Hal ini menunjukkan bahwa adanya peningkatan kualitas dalam hal produksi garam dalam negeri, terutama pada industri garam farmasi.

Indonesia saat ini telah memiliki empat produsen bahan baku garam spesifikasi farmasi. Seluruh kegiatan produksi bahan baku garam industri tersebut sepenuhnya menggunakan garam yang dipanen di dalam negeri.

Melalui kerjasama penandatanganan nota kesepahaman penyerapan garam produksi dalam negeri ini, diharapkan kualitas garam produksi dalam negeri dapat terus meningkat di masa mendatang, sehingga dapat lebih banyak diserap oleh industri.

Kemenperin berupaya menyinergikan industri dengan petani garam, dalam rangka memperkokoh ketahanan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong industri.

“Kemenperin percaya stabilitas ketahanan garam dalam negeri tidak hanya akan memperkuat struktur industri, namun juga akan memberikan dampak peningkatan kesejahteraan para petani garam dalam negeri,” kata Menperin.

Ia mengharapkan, penandatanganan ini bukan hanya berupa gimmick, tapi membutuhkan komitmen tinggi dan tanggung jawab dari semua pihak agar bisa direalisasikan.

Selanjutnya, Menperin juga meminta secara khusus kepada aparat penegak hukum, baik dari kejaksaan maupun kepolisian, untuk mengawal pelaksanaan tata kelola pergaraman nasional.  (Red/DM/01)

SUMATERA UTARA

Safari Ramadhan di Masjid Istiqomah, Wali Kota Wesly Silalahi Serahkan Bantuan dan Pesan Toleransi

DUTAMEDAN.COM, SIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH...

Herlina Hadiri Rapat Program Kerja TPAKD Kota Pematangsiantar Tahun 2025

PEMATANGSIANTAR, DUTAMEDAN.COM - Program kerja Tm Percepatan Akses Keuangan Daerah...

Borneo Cross Border Cycling Tour Pererat Hubungan RI-Malaysia

DUTAMEDAN.COM, PONTIANAK - Sebanyak 69 peserta Borneo Cross Border...

Sat Binmas Polres Tebingtinggi Cooling System, Wujudkan Kamtibmas Yang Aman

TEBINGTINGGI, DUTAMEDAN.COM - Dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang aman...

Polres Simalungun Mendadak Tes Urine 76 Orang Personel, Ini Hasilnya

Simalungun, DUTAMEDAN.COM - Dalam upaya menjaga profesionalisme dan integritas...

BERITA POPULER

Peringatan HKGB ke-72 di Pasbar, Ketua GOW Harapkan Bhayangkari Makin Mandiri dan Profesional

DUTAMEDAN.COM, Pasaman Barat - Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW)...

Buka peluang Pegawai lapas lulusan SMA untuk Kuliah, Kalapas berikan pengarahan

Bukittinggi, DUTAMEDAN.COM - Kalapas Kelas IIA Bukittinggi, Herdianto memberikan...

Dandim 0829 Hadiri Apel Gelar Pasukan : Jaga Keamanan Nataru

DUTAMEDAN.COM, Bangkalan, Jatim - Komandan Kodim 0829/Bangkalan Letkol Inf Nanang...

Kapolri Resmi Lantik Kapolda Sulsel Baru

DUTAMEDAN.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit...

Laga Perdana Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Menang 1-0 Atas Tuan Rumah Myanmar

DUTAMEDAN.COM, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir bersyukur...

Serap Aspirasi Warga Dalam Rangka Prioritas Pembangunan, Desa Sukakerta Gelar Musrenbangdes 2024

KARAWANG, DUTAMEDAN.COM - Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, menggelar...

Debat Cawapres Nanti Lawan Harus Mempersiapkan Diri, Cak Imin Itu Aktivis PMII

RIAU, DUTAMEDAN.COM - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad...

Pelebaran Jalan Nasional Seirampah Segera Terwujud

SEIRAMPAH, DUTAMEDAN.COM - Bupati Serdangbedagai (Sergai) H. Darma Wijaya...

BERITA TERBARU

KATEGORI TERBAIK

Aceh Terkini (24)Asahan Terkini (17)Bali Terkini (27)Balige Terkini (4)Bandar Lampung Terkini (3)Bandung Terkini (5)Bangka Belitung Terkini (1)Banten Terkini (14)Batam Terkini (4)Batu Bara Terkini (11)Belawan Terkini (6)Bengkalis Terkini (2)Berita Aceh (20)Berita Asahan (12)Berita Bali (18)Berita Bandar Lampung (5)Berita Bandung (3)Berita Bangka Belitung (1)Berita Banten (11)Berita Batam (2)Berita Batu Bara (8)Berita Belawan (3)Berita Bengkulu (0)Berita Binjai (38)Berita Dairi (4)Berita Deli Serdang (44)Berita Dolok Sanggul (0)Berita Gunung Sitoli (4)Berita Humbang Hasundutan (2)Berita Jakarta (61)Berita Jawa Barat (11)Berita Jawa Tengah (4)Berita Jawa Timur (44)Berita Kalimantan Barat (6)Berita Kalimantan Selatan (7)Berita Kalimantan Tengah (42)Berita Kalimantan Timur (3)Berita Kalimantan Utara (3)Berita Karo (6)Berita Kisaran (1)Berita Labuhanbatu (4)Berita Labuhanbatu Selatan (4)Berita Labuhanbatu Utara (6)Berita Lampung (8)Berita Lampung Barat (3)Berita Langkat (12)Berita Lubuk Pakam (3)Berita Maluku (4)Berita Mandailing Natal (2)Berita Medan (99)Berita Metro (1)Berita Nias Barat (6)Berita Nias Selatan (3)Berita Nias Utara (1)Berita Nusa Tenggara Barat (1)Berita Nusa Tenggara Timur (1)Berita Ogan Komering Ilir (1)Berita Padang (4)Berita Padang Lawas Utara (1)Berita Padangsidimpuan (9)Berita Pakpak Bharat (4)Berita Palembang (1)Berita Palu (1)Berita Panyabungan (0)Berita Papua Barat (1)Berita Parapat (1)Berita Pekanbaru (2)Berita Pematang Siantar (2)Berita Pematangsiantar (2)Berita Riau (4)Berita Samarinda (1)Berita Samosir (10)Berita Serdang Bedagai (5)Berita Sibolga (4)Berita Simalungun (16)Berita Stabat (6)Berita Sulawesi Selatan (1)Berita Sulawesi Tengah (1)Berita Sulawesi Utara (4)Berita Sumatera Barat (4)Berita Sumatera Selatan (9)Berita Sumatera Utara (62)Berita Sumatera Utara (85)Berita Tanjung Balai (11)Berita Tanjung Morawa (1)Berita Tanjungbalai (10)Berita Tapanuli Selatan (0)Berita Tapanuli Tengah (2)