Jumat, Desember 27, 2024
26 C
Medan

Webinar PT. Bina Indocipta Andalan Bersama DJP dengan Tema “PMK 80 Tahun 2023 Tata Cara Penerbitan SKP dan STP”

DUTAMEDAN.COM, Jakarta – Pada hari Kamis,23 November 2023 – Dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait Dengan teknis pelaksanaan perpajakan, PT. Bina Indocipta Andalan bekerjasama dengan Direktorat Humas DJP merilis panduan terperinci mengenai Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP) Dan Surat Tagihan Pajak (STP).

Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Angel dan Ibu Cicilia selaku moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan.

Acara webinar dibuka dengan Opening Speech oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA, selaku Direktur PT. Bina Indocipta Andalan,dalam penyampaian opening speechnya Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA menyampaikan tata cara proses penerbitan SKP dan STP dalam PMK 80 Tahun 2023, adapun latar belakang lahirnya PMK 80 Tahun 2023 ini untuk mensimplifikasi aturan penerbitan SKP dan STP agar tidak tumpang tindih serta untuk memberikan transparansi kepada masyarakat wajib pajak untuk mengetahui proses penerbitan SKP dan STP. PMK 80 Tahun 2023 ini mulai berlaku sejak 24 Agustus 2023.

Dengan pembicara kunci yakni Bapak Giyarso, Bapak Bima Pradana Putra, dan Bapak Bpk M. Iqbal Rahadian selaku Penyuluh dari Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak.

Surat Ketetapan Pajak (SKP) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh otoritas pajak untuk menetapkan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh seorang wajib pajak. Proses penerbitan SKP melibatkan beberapa tahap yang harus diikuti dengan seksama.

Sementara itu, Surat Tagihan Pajak (STP) adalah dokumen yang diterbitkan setelah SKP dan berfungsi sebagai pemberitahuan resmi kepada wajib pajak untuk segera membayarkan jumlah pajak yang telah ditetapkan.

Dalam pemaparan materi oleh Pak Giyarso, Pak Bima, dan Pak Iqbal adapun Ketentuan penting SKP dan STP di PMK 80/2023 yaitu :

Jangka waktu penerbitan SKP dan STP adalah 5 tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya masa pajak, bagian tahun pajak, atau tahun pajak.
SKP diterbitkan untuk masa pajak, bagian tahun pajak, atau tahun pajak pada SPT Tahunan PPh.
Khusus SKP PBB diterbitkan untuk tahun pajak dengan jangka waktu 1 tahun takwim atas PBB.
Setiap STP yang diterbitkan dilakukan penelitian, pemeriksaan, atau pemeriksaan ulang.
Wajib Pajak yang menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat dalam pembukuannya, maka SKP dan STP juga diterbitkan dengan satuan mata uang dolar Amerika Serikat.
SKP dan SKP PBB diterbitkan dengan dasar nota perhitungan yang dibuat berdasarkan laporan hasil penelitian/pemeriksaan/pemeriksaan ulang. Kemudian, STP juga diterbitkan dengan dasar nota penghitungan.
SKP dan STP yang diterbitkan akan disampaikan kepada Wajib Pajak secara langsung, elektronik, atau melalui pos/ekspedisi/kurir.

Selain memadukan peraturan SKP dan STP, pada PMK 80/Tahun 2023 pun menjelaskan ketentuan terkait SKP dan STP untuk Bea Meterai dan pajak karbon.

Adapun, ketentuan terkait SKP, STP Bea Meterai dan pajak karbon ini belum dijelaskan pada aturan sebelumnya.

Panduan ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait dengan proses penerbitan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak.

Kami berharap dengan adanya webinar ini, masyarakat dapat lebih mudah memahami kewajiban perpajakannya dan melaksanakan kewajiban tersebut dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Jakarta, 23 November 2023

Salam & Hormat Panitia Webinar

PT Bina Indocipta Andalan

Wisma 46 Kota BNI Lt.19 Suite 19.02 & 19.14

Jl. Jend Sudirman Kav. 1 Jakarta – 10220

Telp. 021-2515282

Wa. 0813-1952-3209 (Sofinda/Rion)

Email : biawebinarregist@gmail.com

Website : www.binaindociptaandalan.com

IG : @Binaindociptandalan

- Advertisement -

SUMATERA UTARA

Kapendam I/BB : Pomdam I/ BB Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kasus Pembunuhan Andreas Sianipar

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Tim gabungan dari Pomdam I/BB dan...

Bagak Marnatal Gemparkan Siantar, Bane: Bisa Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Siantar, DUTAMEDAN.COM - Bagak Marnatal Festival kembali menggebrak Kota...

Siap Amankan Nataru, Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Toba 2024

Medan, DUTAMEDAN.COM - Guna mengutamakan pengamanan Perayaan Natal 2024...

Besok, Umat Nasrani se-Sumut Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2024, Dihadiri Pj Gubernur dan Ephorus HKBP

DUTAMEDAN.COM, Medan - Ribuan umat Nasrani se-Sumatera Utara (Sumut) akan...

Topics

Pj Bupati Batu Bara Cek Ketersediaan dan Stabilitas Harga

DUTAMEDAN.COM, Batu Bara - Menjelang Natal dan Tahun Baru...

Wadan Yonif 5 Marinir Pimpin Upacara Penutupan Pekan Orientasi Bintara dan Tamtama Remaja Tahun 2024

DUTAMEDAN.COM, SURABAYA  - Wakil Komandan Batalyon Infanteri 5 Marinir...

Asah Kemampuan, Perwira Yonkapa 1 Mar Laksanakan Latihan Menembak Pistol

Jakarta, DUTAMEDAN.COM - TNI AL, Pasmar 1. Dalam rangka...

Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak, Kapolri: Standar Pelayanan Semakin Baik

Banten, DUTAMEDAN.COM - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo...

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak

BANTEN, DUTAMEDAN.COM - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto...

Salam PJS Giliran Pengurus PJS Sumsel Dikunjungi Ketum Mahmud Marhaba

Palembang, DUTAMEDAN.COM - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro...

Related Articles