MEDAN, DUTAMEDAN.COM – Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PASU) menggelar dialog publik sekaligus silaturahmi antarpenegak hukum di Hotel Madani, Medan, Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini menjadi forum diskusi yang menghadirkan berbagai unsur penegak hukum dan organisasi profesi dalam membahas penguatan integritas di lingkungan peradilan.
Dalam dialog tersebut, PASU menghadirkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Dr. Ibnu Khalid, sebagai narasumber utama. Ia menjelaskan bahwa PN Medan saat ini telah menerapkan aplikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan peradilan.
“PN Medan merupakan salah satu dari 48 pengadilan negeri yang telah menerapkan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP).”
Dengan penerapan sistem tersebut, kata Ibnu Khalid, seluruh proses kerja di lingkungan pengadilan dilaksanakan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.
“Dengan sistem ini, pengawasan kinerja pengadilan semakin ketat. Dalam aplikasi yang kami sebut Smart Majelis, penunjukkan majelis hakim sudah ditentukan oleh sistem atau aplikasi, tidak lagi manual seperti terdahulu,” ungkap Ibnu Khalid.
Ia juga menegaskan komitmen pengadilan dalam menerapkan prinsip integritas dengan menolak segala bentuk praktik suap.
“Kami juga menggaungkan Zero Toleransi. Untuk itu, kepada teman-teman advokat, tidak mengiming-imingi atau menggoda-goda kami, karena saat kami sudah on the track.”
Kegiatan dialog tersebut semakin semarak karena dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama serta perayaan milad ke-4 PASU. Ketua Panitia Porneman SH menyampaikan bahwa kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari para pengurus dan anggota PASU.
Sementara itu, Ketua Umum PASU Suryani Guntari SH MH dalam sambutannya menegaskan bahwa organisasi tersebut terus menunjukkan kontribusi nyata dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa perjalanan PASU selama empat tahun terakhir dibangun melalui kerja-kerja organisasi yang dilakukan secara swadaya.
“Kedepannya, PASU akan senantiasa memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan,” ucapnya.
Dewan Penasehat PASU Hendra Tjipta SE MM juga mengungkapkan kebanggaannya menjadi bagian dari organisasi tersebut. Menurutnya, PASU dikenal sebagai organisasi yang responsif dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum.
“PASU yang saya ketahui, merupakan organisasi cepat tanggap dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, dan melindungi masyarakat yang buta hukum,” ungkap Hendra Tjipta.
Kegiatan ditutup dengan prosesi pemotongan tumpeng serta doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan organisasi.
Sejumlah tokoh turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya perwakilan Gubernur Sumatera Utara Fachri Azhari, perwakilan MUI Sumut Dr. Abdul Hamid Ritonga, Dewan Pembina PASU Muhammad Zein, Dewan Pengawas Das’ad Tarigan, Dewan Penasehat Hendra Tjipta SE MM, serta Asisten Umum Pemerintahan Kota Medan Laksmana Putra Siregar. (Red/01).