DUTAMEDAN.COM, TEBING TINGGI – Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Tebing Tinggi menyatakan akan memproses laporan masyarakat terkait dugaan persoalan administrasi penerbitan Surat Tugas perjalanan dinas yang diduga melibatkan salah satu pimpinan DPRD setempat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas serta memastikan tata kelola administrasi di lingkungan legislatif berjalan sesuai ketentuan.
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat internal BKD yang digelar pada Jumat (13/2/2026) di ruang DPRD Kota Tebing Tinggi sekitar pukul 14.30 WIB. Rapat dipimpin langsung Ketua BKD Anda Yasser bersama anggota Kaharuddin Nasution, dengan agenda utama membahas laporan yang masuk dari masyarakat.
Dalam keterangannya, Ketua BKD Anda Yasser menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan seluruh prosedur sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Ia menyebutkan, tahapan awal yang akan dilakukan adalah pemanggilan pelapor untuk klarifikasi guna memastikan informasi yang diterima memiliki dasar yang jelas.
BKD akan memproses laporan ini secara profesional dan sesuai mekanisme. Kami telah menjadwalkan pemanggilan pelapor pada Rabu, 18 Februari 2026 pukul 14.30 WIB, ujarnya.
Laporan tersebut sebelumnya disampaikan oleh IKA BKPRMI Kota Tebing Tinggi. Dalam laporannya, organisasi tersebut menyoroti dugaan persoalan administrasi penerbitan Surat Tugas perjalanan dinas sejumlah anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut.
Selain laporan dari IKA BKPRMI, BKD juga menerima surat dari DPC HIMAPSI Kota Tebing Tinggi yang meminta audiensi terkait persoalan lain. BKD menyatakan akan menindaklanjuti surat tersebut sesuai agenda dan prosedur yang telah ditetapkan.
Anda Yasser menekankan bahwa proses yang dilakukan BKD bukan hanya sekadar merespons laporan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas serta marwah lembaga legislatif. Ia memastikan seluruh tahapan pemeriksaan dan klarifikasi akan dilakukan secara transparan dan objektif.
Semua pihak akan diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan. BKD akan bekerja secara profesional agar kepercayaan publik tetap terjaga, katanya.
BKD berharap, proses klarifikasi yang akan dilakukan dapat memberikan gambaran utuh mengenai persoalan administrasi yang dilaporkan. Dengan demikian, setiap permasalahan dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku, sekaligus menjadi pembelajaran untuk memperkuat tata kelola dan disiplin administrasi di lingkungan DPRD Kota Tebing Tinggi. (Red/01)