Senin, Januari 26, 2026

Kapolres Siantar Ungkap Kasus Kakak Beradik Habisi Nyawa Ayah

Share

DUTAMEDAN.COM, Pematang Siantar – Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK temu pers yang juga hadir Wakapolres Kompol Pardamean Hutahaean SH, SIK, MH dan Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra SIK, MH ,terkait kakak beradik ditangkap polisi atas kasus pembunuhan. Korbanya adalah ayah dari kedua pelaku, kejadian terjadi dirumah korban di Jalan Pdt. J. Wismara Saragih Gang Mesjid, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar pada hari Sabtu (30/12/2023).

Identitas pelaku OAFP alias Okto (18) dan AJPP (16). Sementara korban yang dihabisi Rudi Santo Pasaribu alias Getol (51).

โ€œAntara korban dengan isterinya atau ibu kedua pelaku bernama Roslinar Br Sihombing telah berpisah rumah selama kurang lebih 3 tahun, dimana korban tinggal dirumah warisan otanguanya di Kota Siantr tersebut sedangkan isterinya bersama kedua pelaku tinggal di Batam dan anak perempuannya tinggal di Medan dengan pamannya,โ€ ujar Yogen dalam siaran persnya di Aula Mako Polres Siantar, Sabtu (31/12/2023) siang.

Pada tanggal 25 Desember 2023 korban bersama Istri dan Anak โ€“ anaknya berangkat ke Kerinci untuk melihat orangtuanya atau Opung kedua pelaku yang telah meninggal dunia. Selanjutnya, esok harinya tanggal 26 Desember 2023, korban bersama istrinya dan anak anaknya berangkat ke termpat pemakaman orangtuanya di Laguboti Kabupaten Toba.

Duta Medan
Duta Medanhttps://dutamedan.com
Duta Media Informasi Online Teraktual-Terupdate-Tercepat Mengulas Tentang Berita Terkini Berisikan Kabar Seputar Identitas Nasional Indonesia. Talent in Medan City Support by GoogleNews

Berita Terbaru

Sumatera Terkini