Sabtu, Februari 14, 2026

Sakit Hati 5 Karyawan Nekat Bunuh Pemilik Usaha Doorsmeer, Tiga Pelaku Masih Dibawah Umur

Share

MEDAN, DUTAMEDAN.COM – Polisi berhasil menangkap lima dari enam orang pelaku pembunuhan Mahadip (53) pemilik usaha pencucian mobil di Doorsmeer Maju Service Station Jalan Medan – Binjai, Kilometer 12.7, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Senin (25/12) lalu.

Namun, dari enam pelaku tiga di antaranya masih dibawah umur / pelaku masih anak-anak.

Ada kelima pelaku masing-masing berinisial ; MAA (17) MR (16) AS (17), KZ (23), dan NH (15). Seorang lagi pelaku berinisial F (16) masih diburon.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun kepada wartawan di Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Medan, Kamis (28/12).

“Peristiwa pembunuhan berencana itu terjadi pada Senin (25/12), sekira pukul 19.00 wib di Jl. Medan-Binjai Km 12,7 Nomor 45 Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang tepatnya di bengkel atau Salon Mobil dan Doorsmeer Maju Servis Station,” terang Kapolrestabes.

Kombes Teddy Jhon Marbun memaparkan kasus ini merupakan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana atau Pembunuhan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHPidana Subs Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 170 ke 3 e KUHPidana Pasal 365 ayat (3) KUHPidana.

Dipaparkanya, komplotan terdiri enam orang pelaku yang memiliki masing-masing peran dalam kasus pembunuhan itu, yakni, MAA (17), pelaku anak, yang mengatur, memiting, dan mendorong korban.

MR (16), pelaku anak, yang menusuk korban berulangkali dengan menggunakan pisau. Pelaku KZ (23) berperan memukul kepala korban dengan menggunakan besi aspak.

Pelaku AS (17) pelaku anak, berperan sebagai penggagas perencanaan pembunuhan korban dan keluarga korban, membekap korban pakai bantal, menindih korban, dan memukul kepala korban dengan besi aspak.

Pelaku NH (15) pelaku anak, adalah orang yang menyediakan pisau, dan pelaku F (16) masuk dalam DPO, berperan mematikan saklar listrik agar CCTV tidak dapat merekam saat membunuh.

“Adapun modus operandi karena para pelaku dendam terhadap perlakuan korban yang suka berkata kasar dan tidak tepat janji untuk meminjamkan uang kemudian pada 24 Desember 2023 pukul 18.00 pelaku AS mengajak pelaku lainnya untuk membunuh korban,” ucap Kapolrestabes Medan.

Lalu pada Senin 25 Desember 2023, sekira pukul 19.00 wib, saat doorsmeer tutup pelaku menyimpan besi aspak di kamar mes, untuk memancing korban mencari besi aspak tersebut.

“Kemudian korban mencari besi aspak dan pelaku MR mengatakan ini besi aspaknya om. Lalu para pelaku memiting kepala korban dan mendorong korban, menimpa korban, memukul dengan menggunakan besi aspak berulang kali sampai korban berdarah-darah dan mengambil ponsel milik korban. Lalu, istri korban turun mencari korban dan menghidupkan saklar listrik.Dan para pelaku melarikan diri,” katanya. (ROM)

Duta Medan
Duta Medanhttps://dutamedan.com
Duta Media Informasi Online Teraktual-Terupdate-Tercepat Mengulas Tentang Berita Terkini Berisikan Kabar Seputar Identitas Nasional Indonesia. Talent in Medan City Support by GoogleNews

Berita Terbaru

Sumatera Terkini