Jumat, Februari 13, 2026

Kajari Asahan Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2023

Share

Kisaran, DUTAMEDAN.COM – Kajari Asahan Dedyng Wibianto Atabay menyampaikan capaian kinerja masing-masing bagian seksi selama tahun 2023 dalam konferensi pers, Rabu (27/12/2023).

Adapun capaian kinerja tersebut yakni
Seksi Pembinaan berhasil menghimpun dana dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan menyetorkan ke kas negara sebesar Rp393.387.415.

Seksi Intelijen, Kejari Asahan berperan aktif dalam pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD) melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dengan total nilai proyek yang didamping sebesar Rp 2 miliar lebih atau tepatnya Rp 2.847.515.400.

Selain itu, melakukan upaya preventif yaitu berupa terobosan-terobosan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan melakukan kegiatan Jaksa Jaga Desa yang telah di-ikuti oleh seluruh desa se-Kabupaten Asahan.

Dalam upaya pencegahan berkembangnya kenakalan remaja di tingkat sekolah, telah dilaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, penyebaran berita hoax, bulying/cyber bullying serta pencegahan tindak pidana korupsi sejak usia dini.

Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), telah berhasil melakukan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restoratif Justice / RJ) sebanyak 14 perkara.

Kemudian melakukan penuntutan terhadap 652 perkara, yang didominasi oleh perkara Narkotika sebanyak 285 perkara.

“Dari jumlah perkara Narkotika tersebut, Kejari Asahan telah menuntut mati terhadap 13 orang terdakwa dengan berat barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu bervariasi antara 20 Kg sampai dengan 50 Kg,” ungkap Dedyng didampingi Kasi Intel Aquinaldo Marbun.

Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebanyak 2 perkara.

Tahap penuntutan sebanyak 6 perkara dengan rincian 5 hasil penyidikan Kejari Asahan, 1 hasil penyidikan Polri dan tahap eksekusi sebanyak 5 perkara.

“Pada alam tahap penyelidikan, seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1.598.937.475,” ujarnya.

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), telah berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dengan jalur Litigasi sebesar Rp318.385.753, dan jalur non-Litigasi sebesar Rp3.450.865.757.
Memberikan bantuan hukum Litigasi sebanyak 1 perkara perdata, 3 perkata TUN, non-Litigasi sebanyak 528 SKK, memberikan pertimbangan hukum sebanyak 3 Perkara serta pelayanan hukum sebanyak 37 kegiatan.

Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (B3R), telah melakukan pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebanyak 6 kali dengan total 318 perkara.

Adapun rinciannya, perkara Narkotika sebanyak 210 perkara, perkara pidana umum lainnya sebanyak 107 perkara dan 1 perkara Pidsus berupa barang bukti rokok.

“Seksi Barang Bukti juga telah melaksanakan lelang sebanyak 2 kali dengan barang bukti yang berhasil di lelang antara lain sepeda motor sebanyak 48 unit, mobil 2 unit, truck 2 unit, becak barang 1 unit, sampan 6 unit, kapal boat 2 unit, handphone 2 unit, dengan total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil lelang tersebut sebesar Rp249.363.000,” pungkas Dedyng.(mora)

Duta Medan
Duta Medanhttps://dutamedan.com
Duta Media Informasi Online Teraktual-Terupdate-Tercepat Mengulas Tentang Berita Terkini Berisikan Kabar Seputar Identitas Nasional Indonesia. Talent in Medan City Support by GoogleNews

Berita Terbaru

Sumatera Terkini