SABANG, DUTAMEDAN.COM – Kepala Dinas Koperasi Aceh melalui Kabid Kelembagaan, Teuku Kamaluddin mengatakan, Pusat KUD Aceh sebagai koperasi sekunder masuk dalam kategori sehat.
Hal itu disampaikan dalam pertemuannya dengan Pengurus PUSKUD Aceh di ruang kerja ketua, Rabu (20/12/23) siang.
Kata dia, koperasi sekunder yang memiliki anggota sebagai koperasi primer harus bisa membina anggotanya sehingganya tidak vakum.
Kabid Kelembagaan Diskop Aceh, T. Kamaluddin (baju putih no 2 dari kiri) pada saat berkunjung ke kantor Puskud Aceh. (DUTAMEDAN.COM/T. Zakaria)
Secara realitas, saat ini banyak KUD anggota Puskud Aceh yang tidak aktif lagi dan Dinas Koperasi Kab/Kota berkewajiban untuk membina dan mendata kembali berapa banyak KUD yang tidak aktif lagi.
Sampai tahun 2023 sebanyak 1500 koperasi yang dihapuskan. Bisa jadi tahun depan jika Dinas Koperasi Kab/Kota melakukan evaluasi kembali terhadap koperasi di daerah tingkat Ii, jika tidak ada lg kepengurusannya maka bisa saja diajukan untuk dibubarkan.
Kedepan diharapkan akan lahir koperasi modern berbasis digital. Selama ini kopetasi modern lebih banyak tumbuh di daerah Kab. Aceh Tengah dan Kab. Bener Meriah. Ada koperasi yang dibina Diskopkab, ada yang dibina sama Diskop Aceh dan bahkan ada koperasi modern yang dibina langsung oleh Kementerian Koperasi RI.
Diharapkan Puskud Aceh bisa mengembangkan diri menjadi koperasi sekunder modern. Menjalanksn kegiatan dan usahanya dengan cara-cara baru dan menejemen tata kelola koperasi uang baik dan modern dengan memanfaatkan sistim degitalisasi (good coorporative governance) memiliki daya saing unggul dan adaptif terhadap perubahan.
Ketua Pusat KUD Aceh, Ir. Haziman yang didampingi Sekretaris T. Zakaria da Bendahara Drs. Anwar mengatakan, koperasi sekunder yang ia pimpin saat ini sedang giat dengan usaha budidaya garam, budidaya kebun kopi dan porang. ( b18)
Artikel Puskud Aceh Kategori Koperasi Sekunder Sehat pertama kali tampil pada DUTAMEDAN.COM