ASAHAN, DUTAMEDAN.COM – Pemkab Asahan meraih penghargaan sebagai salah satu wilayah pemerintahan peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Penghargaan itu diserahkan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu kepada Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si dalam acara Peringatan Hari HAM Dunia ke – 75 di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Senin (18/12).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang telah memberikan penghargaan peduli HAM kepada Pemkab Asahan. Penghargaan ini merupakan sebuah kebanggaan bagi Pemkab Asahan. Selain itu juga merupakan bukti kerja keras seluruh pihak dalam mendukung penegakan HAM di Asahan,” ujar Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi di sela – sela acara tersebut.
Taufik mengatakan, Pemkab Asahan akan terus berkomitmen meningkatkan prestasi yang sudah diraih dengan menjalin komunikasi seluruh pihak terkait. “Kedepan, kita harapkan agar masyarakat, khususnya di Asahan, semakin memahami pentingnya perlindungan HAM dan dapat melaksanakannya,” katanya.
Sebelumnya Staf Ahli Pj. Gubernur Sumatera Utara Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan, M.Si dalam sambutannya mengatakan, pemerintah wajib menjaga dan melindungi HAM masyarakat. Karena setiap manusia sudah memiliki HAM sejak dalam kandungan.
Penghargaan tersebut juga diberikan kepada 12 kabupaten dan kota sebagai motivasi untuk meningkatkan HAM di wilayah masing-masing. Ke -12 kabupaten dan kota itu masing – masing, Nias, Tapanuli Utara, Dairi, Deli Serdang, Langkat, Labuhanbatu Selatan, Nias Utara, Tanjung Balai, Pematangan Siantar, Tebing Tinggi, Binjai dan Gunungsitoli. Seluruh kabupaten dan kota penerima penghargaan itu diharapkan dapat mempertahankan serta meningkatkan perlindungan HAM diwilayah masing – masing.
“Selamat kepada kabupaten dan kota yang telah menerima penghargaan sebagai wilayah pemerintahan Peduli HAM. Diharapkan prestasi tersebut dapat ditingkatkan ditahun – tahun berikutnya,” ungkap Itu Muhammad Armand Effendy Pohan.
Sementara Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu dalam kesempatan yang sama mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selalu berupaya meningkatkan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, serta pemenuhan HAM (P5HAM) di Sumatera Utara. Salah satunya dengan memberikan sekaligus mendorong penegakan HAM di wilayah kabupaten dan kota yang ada di bawahnya sebagai mana Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021.
Hal itu dalam rangka memotivasi pemerintah kabupaten dan kota dalam melaksanakan (P5HAM) yang merupakan instrumen untuk terciptqnya iklim birokrasi yang inklusif.
Mhd Jahari Sitepu juga memaparkan, kegiatan itu juga bertujuan untuk mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka penegakan P5HAM. Selain itu juga memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan kemajuan HAM.(gan)