Selasa, November 12, 2024
25 C
Medan

JAM Pidum Setujui 5 Perkara dari Kejati Sumut Dihentikan Penuntutannya dengan Humanis

MEDAN, DUTAMEDAN.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali melakukan penghentian penuntutan 5 perkara tindak pidana umum setelah sebelumnya dilakukan ekspose oleh Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Aspidum Luhur Istighfar, SH,M.Hum didampingi Koordinator dan Kasi pada Aspidum Kejati Sumut, Kamis (14/12/2023) dari ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.

Ekspose perkara diterima oleh JAM Pidum Dr Fadil Zumhana melalui Direktur Kamnegtibum Agus Sahat Sampe Tua, SH,MH didampingi Kasubdit Pratut Dir. TPUL Jampidum Dr. Syahrul Juaksha Subuki, SH,MH dan sesi kedua diterima oleh Plh Direktur TP Oharda Sofyan Sele, SH. MH beserta para Kasubdit pada JAM Pidum Kejagung.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH perkara yang diajukan dan disetujui dihentikan penuntutannya berdasarkan penerapan Perja No. 15 Tahun 2020 adalah perkara dari Kejari Simalungun dengan tersangka Christina NY Siregar melanggar Pasal 480 ayat (1) KUHPidana, Kejari Serdang Bedagai atas nama tersangka Nadia Andjelita Pasal 480 ayat (1) KUHP, Kejari Tebing Tinggi atas nama tersangka Roy Rogerst Raja Guk Guk Alias Roy melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4 dan 5 KUH Pidana.

“Untuk Kejari Langkat dengan tersangka Josua Septian Siboro Alias Josua melanggar Pasal 111 Subs Pasal 107 huruf d UU RI No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo. Pasal 55 Ke-1 KUHP atau Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP dan dari Kejari Asahan atas nama tersangka Renaldy melanggar Pasal 107 huruf d UU No 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan Jo Pasal 55 KUHPidana. Kedua tersangka ini melakukan pencurian kepala sawit milik perkebunan,” paparnya.

Lima perkara ini, kata Yos disetujui untuk dihentikan penuntutannya dengan pendekatan keadilan restoratif berdasarkan pertimbangan bahwa tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp 2,5 juta, ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun penjara.

“Antara tersangka dan korban sudah saling memaafkan dan tidak ada dendam di kemudian hari, permohonan maaf tersangka kepada korban telah membuka ruang yang sah untuk mengembalikan keadaan kepada keadaan semula,” kata Yos A Tarigan.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menambahkan bahwa proses penghentian penuntutan berdasarkan Perja No.15 Tahun 2020 ini telah mengikuti beberapa tahapan dan proses perdamaian disaksikan oleh keluarga dari kedua belah pihak, tokoh masyarakat, penyidik dan tim JPU yang menangani perkaranya.(Gus)

Editor:AS

The post JAM Pidum Setujui 5 Perkara dari Kejati Sumut Dihentikan Penuntutannya dengan Humanis appeared first on DUTAMEDAN.COM.

Hot this week

Besok Kejuaraan Aquabike 2024. Persiapan Pengamanan, Polres Simalungun Gelar TFG

𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍, DUTAMEDAN.COM - Persiapan pengamanan Event Internasional Aquabike World...

Polres Pakpak Bharat Aktif Melaksanakan KRYD Dan Blue Light

DUTAMEDAN.COM, Salak - Dalam Menciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Jelang...

Hasan Basri: Masyarakat Labuhanbatu Raya Patut Banggakan Edy Pilih Putra Daerah Jadi Wakilnya

DUTAMEDAN.COM, Aekkanopan - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumut Hasan...

Adila Putri, Guru MAN Tebing Tinggi Raih Juara 1 MTQ Korpri Tingkat Nasional

DUTAMEDAN.COM, Tebing Tinggi - Adilla Putri Guru Madrasah Aliyah...

Topics

Besok Kejuaraan Aquabike 2024. Persiapan Pengamanan, Polres Simalungun Gelar TFG

𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍, DUTAMEDAN.COM - Persiapan pengamanan Event Internasional Aquabike World...

Polres Pakpak Bharat Aktif Melaksanakan KRYD Dan Blue Light

DUTAMEDAN.COM, Salak - Dalam Menciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Jelang...

Adila Putri, Guru MAN Tebing Tinggi Raih Juara 1 MTQ Korpri Tingkat Nasional

DUTAMEDAN.COM, Tebing Tinggi - Adilla Putri Guru Madrasah Aliyah...

Darul Mursyid Kembali Raih Juara Umum II Olimpiade Methodist Education Expo (MEE) 2024

TAPSEL (HK), DUTAMEDAN.COM - Pada ajang olimpiade bergengsi Olimpiade...

Antisipasi Kekeringan, Kementan Telah Distribusikan 1.985 Unit Pompa Air ke Sumut

DUTAMEDAN.COM, Medan - Kementerian Pertanian (Kementan) telah mendistribusikan bantuan...

Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari, Polresta Deli Serdang Rutin Patroli

DUTAMEDAN.COM. DELI SERDANG – Upaya memelihara keamanan dan ketertiban...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img