SIMALUNGUN, DUTAMEDAN.COM – Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Fritzel G. Sitohang, SH gerak cepat (Gercep) evakuasi jasad korban Gantung diri di ruangan tamu rumah Lk IV Rambung Susu Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (15/12/2023) siang pukul 14.00 Wib.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H melalui Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritzel G. Sitohang, SH, saat dikonfirmasi mengatakan korban gantung diri itu bernama Ruslan(34).
Dijelaskannya, kejadian itu pertama sekali diketahui Rida Sesika Anggraini Safitri selaku kakak korban. Dimana, siang itu saksi Rida pulang dari kerja menemukan pintu rumah tertutup tanpa respons dari adiknya yang biasanya menyambut kepulangannya.
Setelah mengintip dari jendela, saksi Risda melihat adiknya (Korban Ruslan) tergantung tak bergerak dengan seutas tali. Lalu Rida langsung berteriak minta tolong sehingga mengundang perhatian warga sekitar, termasuk Legino dan Sukarmin, untuk mendatangi rumah tersebut.
Menerima laporan masyarakat, IPTU Fritzel G. Sitohang bersama personil piket gercep langsung mendatangi lokasi dan bersama petugas kesehatan Puskesmas Kerasaan evakuasi jasad korban.
“Petugas medis dari Puskesmas Bandar Kerasaan melaksanakan visum eksternal terhadap jasad korban dengan hasil tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan namun ditemukan beberapa tanda yang menunjukkan korban mengalami gantung diri,” Jelasnya.
Sambung IPTU Fritsel, keluarga membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi jasad korban karena keluarga menerima ikhlas korban meninggal akibat gantung diri yang didasari oleh depresi dan kondisi mentalnya.
“Keluarga membuat surat pernyataan jasad korban tidak di autopsi dan jasad korban dikebumikan di TPU Kampung Baru Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun,” Pungkas IPTU Fritsel. (FRED)