Pematang Siantar, DUTAMEDAN.COM – Polsek Siantar Barat – Polres Pematang Siantar melalui piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Timbang Galung, AIPTU Deddy Syam SH, selesaikan masalah pemukulan melalui problem solving, Rabu (13/12/2023), sekitar pukul 13.30 WIB.
Pemukulan itu terjadi pada pagi harinya, pukul 09.00 WIB, di Jl. Penyabungan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar yang dilakukan “Is” (40) terhadap adik kandungnya “IA” (39) karena kesalahpahaman.
Tidak terima dipukul, “IA” langsung melapor ke Mako Polsek Siantar Barat. Selanjutnya personil piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Timbang Galung, AIPTU Deddy Syam SH melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
Hasil dari mediasi itu, keduanya sepakat berdamai secara kekeluargaan karena kedua belah pihak masih saudara kandung.
(rel)
Artikel Kasus Abang Pukul Adik Kandung Diselesaikan Polsek Siantar Barat pertama kali tampil pada Media DUTAMEDAN.COM.