BALIKPAPAN, DUTAMEDAN.COM – Dewan Pertimbangan Universitas Mulawarman (Wantimbang Unmul), yang dinahkodai Prof Dr Ir Mustofa Agung Sardjono, Guru Besar Fakultas Kehutanan, melaksanakan kegiatan Konsolidasi dan Penyusunan Program Kerja Tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, 9-11 Desember 2023.
Kegiatan itu diikuti oleh seluruh anggota Wantimbang sebanyak 6 orang, dan dibuka oleh Rektor Unmul Prof Dr Abdunnur.
Mustofa menyampaikan, seluruh anggota Wantimbang bergelar Profesor Doktor. Mereka ada yang mantan Rektor, yaitu Prof Dr Zamruddin Hasid (Rektor Unmul 2010/2014) dan Prof Dr Masjaya (Rektor Unmul 2014/2022).
Selain itu ada juga mantan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Unmul 2010/2022 Prof Dr Rahmat So’oed, dan juga mantan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Prof Dr A Syafei Sidik. Sedangkan Sekretaris Wantimbang Unmul 2023/2027, dijabat Prof Dr Eny Rochaida, Guru Besar Fakultas Ekonomi Unmul.
Agung Sardjono, yang juga mantan Wakil Rektor Akademik 2014/2022 bilang, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkokoh kesepahaman dan kerja sama seluruh anggota Wantimbang Unmul, yang baru saja dilantik pertengahan tahun 2023 lalu, dan mempersiapkan program kerja tahun 2024.
Dalam arahannya, Rektor Unmul Abdunnur selaku pengguna utama, menyampaikan peran Wantimbang Unmul yang sangat penting dalam pemberian masukan pengembangan Unmul mencapai Visi dan Misinya.
“Selain itu, acara konsolidasi ini juga berguna membangun rencana kegiatan selama masa pengabdian Wantimbang secara lebih terstruktur, terutama sesuai dengan program-program strategis yang telah dicanangkan oleh Rektor Unmul,” ujar Agung menambahkan.
Rektor Unmul Abdunnur menerangkan, anggota Wantimbang yang dipilihnya adalah orang-orang pilihan yang telah banyak berkiprah dan mengabdi, serta memberikan kontribusi yang tinggi terhadap kemajuan Unmul.
“Pengalaman panjang tersebut serta didukung antara lain dengan penolokukuran yang diperoleh terhadap perkembangan institusi lain, serta perkembangan kekinian harus dioptimalkan,” terang Abdunnur.
“Wantimbang dapat memberikan saran/masukan sebagai dasar pijakan dalam proses pengambilan kebijakan yang bersifat strategis,” Abdunnur menambahkan.
Dr Jauhar Efendi, Widyaiswara Ahli Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, selaku narasumber kegiatan, melaporkan, kegiatan ini cukup efektif untuk menyamakan persepsi antara seluruh anggota Wantimbang dengan Rektor Unmul, sebagai pengguna utama (main user).
Jauhar menambahkan, dia diminta menyampaikan paparan tentang “Posisi dan Peran Pertimbangan dalam Tata Pemerintahan Daerah”.
Dijelaskan Jauhar, masih banyak orang yang beranggapan bahwa posisi Gubernur dan Bupati/Wali Kota itu sederajat, karena sama-sama dipilih rakyat dan sama-sama berstatus sebagai Kepala Daerah.
Padahal berdasarkan aturan, lanjut Jauhar, kedudukannya berbeda.
“Merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, maka kedudukan Gubernur selain sebagai Kepala Daerah, Gubernur juga sebagai Kepala Wilayah,” Jauhar Efendi menegaskan.
Lebih lanjut Jauhar juga menjelaskan tentang hubungan kerja dan mekanisme Staf Ahli Gubernur dengan Tim Gubernur, untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) serta Staf Khusus Gubernur.
Sumber : MJE | Editor : Saud Rosadi