MEDAN, DUTAMEDAN.COM – Sejak dimulainya proyek Underpass Jalan HM Yamin – Gaharu, warga Komplek PT KAI Lingkungan III, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, berjuang untuk mendapatkan akses jalan alternatif. Groundbreaking proyek yang dilakukan belum lama ini telah menghambat aktifitas warga sehari-hari.
Pemagaran seng yang dipasang sebagai bagian dari proyek tersebut telah membuat sulitnya akses keluar masuk bagi warga. “Kami menghadapi kendala besar. Mobil yang mengangkut warga sakit pun tidak diizinkan masuk oleh pihak sekuriti,” ungkap Suroso, didampingi Dodi Riswanto, Rizal Fauzan, Tamimi dan Rio, dalam pertemuan yang berlangsung di Warung Pakcik, Jalan Timor Simpang HM Jalan HM Yamin pada Jumat malam, 8 Desember 2023.
Menurut Suroso seperti kejadian hari ini, setelah berkordinasi dengan Heri Irwansyah, Ketua LPM Kelurahan Perintis, sehingga di izinkan bagi becak sampah untuk mengumpulkan tumpukan sampah yang sudah menggunung. Namun, warga dan pihak yang tidak berkepentingan dalam proyek tidak diperbolehkan melintas demi keamanan di lokasi tersebut.
Perwakilan dari perusahaan pelaksana proyek, Wildan, menjelaskan bahwa mereka melarang untuk membuka pagar untuk akses alternatif bagi warga komplek kecuali dalam kondisi darurat.
“Hal ini merupakan ranah Dinas SDABMBK Kota Medan yang bertanggung jawab atas perencanaan untuk jalan bagi warga. Kami hanya melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak,” tambahnya.
Setelah menyadari bahwa permasalahan sebenarnya terkait dengan Dinas SDABMBK Kota Medan, warga seperti menghadapi sesuatu yang konyol untuk melaporkan keluhan mereka kepada instansi terkait.
Meskipun menghadapi kenyataan yang pahit tersebut, warga tetap berupaya menemukan solusi, lalu bersama kepala lingkungan dan perusahaan setuju untuk membersihkan jalan yang sebelumnya telah disurvei. Hal ini akan memungkinkan becak dan sepeda motor melintasi area tersebut sebagai jalan alternatif.
“Bersama-sama, besok kita akan gotong royong membersihkan jalan yang telah disurvei dan diizinkan oleh PT KAI sebagai jalan alternatif,” ungkap Kepala Lingkungan III, Siti Fatimah, menandaskan kesepakatan tersebut. (Anwar)