Senin, Februari 16, 2026

Pengukuhan Abpednas Sumut, Bobby Nasution Terus Mendorong Desa Berinovasi Lewat Skema Kompetisi

Share

- Advertisement -

ASAHAN, DUTAMEDAN.COM – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terus mendorong desa-desa di Sumut untuk berinovasi dalam pembangunan melalui skema kompetisi. Upaya ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang kreatif, berdampak, dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Bobby saat menghadiri Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sumut, sekaligus kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Sabtu (14/2/2026).

Dalam sambutannya, Bobby mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut merencanakan intervensi pembangunan desa melalui skema kompetisi pada tahun 2027. Melalui mekanisme ini, desa-desa akan ditantang menyusun konsep pembangunan yang memiliki dampak nyata, terukur, serta berkelanjutan bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kompetisi tersebut akan dibuka pada tahun 2026, tepatnya setelah Lebaran. Desa yang mampu menyajikan konsep pembangunan terbaik akan mendapatkan dukungan dana dari Pemprov Sumut dengan nilai yang besar.

Kami akan buka kompetisinya tahun ini, setelah Lebaran. Desa dengan konsep pembangunan terbaik akan diberikan bantuan dana dari pemerintah provinsi. Saya minta anggarannya jangan cuma Rp1 atau Rp2 miliar, kalau bisa minimal Rp10 miliar, bahkan sampai Rp50 miliar untuk pemenang, tegas Muhammad Bobby Afif Nasution.

Selain menyiapkan skema pembiayaan besar, Bobby juga mendorong kepala desa agar lebih kreatif memanfaatkan media sosial. Menurutnya, media sosial seharusnya menjadi sumber inspirasi pembangunan desa, bukan sekadar ruang hiburan.

Ia mencontohkan berbagai konsep penataan kawasan bantaran sungai dan permukiman yang rapi, estetis, dan tertata seperti yang banyak diterapkan di kota-kota maju. Bobby menilai, ide-ide semacam itu bisa menjadi referensi bagi desa dalam menyusun rancangan pembangunan.

Ajak Kepala Desanya buka media sosial untuk lihat arsitektur dan pembangunan yang bagus. Jangan cuma lihat joget-joget di TikTok. Harus ada ide murni dari desa untuk membangun wilayahnya sendiri, tambahnya.

Bobby juga mengajak para bupati dan wali kota agar menerbitkan aturan yang mendorong ketertiban dan menjaga estetika desa. Ia menilai, penataan lingkungan tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada disiplin masyarakat.

Ia bahkan memberi contoh sederhana, seperti larangan menjemur pakaian di depan rumah yang dapat merusak pemandangan. Pemerintah desa, menurutnya, bisa membuat aturan, namun harus disertai intervensi bantuan agar warga tidak terbebani.

Contohnya kalau ada jemuran pakaian di depan rumah yang merusak pemandangan, buat aturan desa. Larang jemur di depan, buatkan tempat jemur di atas atau di belakang, tapi pemerintah intervensi membantu biayanya. Setiap rumah wajib ada minimal dua pot bunga. Kalau warga patuh, kasih diskon PBB. Ini cara kita mengayomi sekaligus mengajak masyarakat disiplin, ujarnya.

Kegiatan tersebut juga menandai penguatan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Abpednas. Ketua Umum DPP Abpednas, Indra Utama, menjelaskan bahwa Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bersama Kejaksaan RI bertujuan mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa sekaligus memperkuat akuntabilitas.

Program ini adalah ruang pembelajaran hukum agar tidak ada lagi konflik dalam pembangunan desa akibat ketidaktahuan regulasi, ujar Indra Utama.

Senada dengan itu, Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri, Anwar Harun Damanik, memaparkan bahwa dari total 5.417 desa di Sumut, tantangan terbesar yang masih dihadapi adalah pemerataan pembangunan. Ia menegaskan, dengan berlakunya Undang-Undang Desa terbaru, yakni UU Nomor 3 Tahun 2024, posisi desa semakin kuat dari sisi regulasi, kelembagaan, hingga anggaran.

Regulasi terbaru ini memberikan landasan kuat agar desa menjadi mandiri dan demokratis. Ada tiga pilar utama yang kami kawal, regulasi yang jelas, kelembagaan yang kuat melalui Kemendagri, dan kepastian anggaran baik dari APBN maupun APBD, jelasnya.

Anwar juga menyampaikan bahwa Kemendagri bersama BPKP telah membentuk sistem pengawasan terintegrasi dengan Kejaksaan RI. Sistem tersebut memungkinkan seluruh aliran dana desa dipantau secara transparan melalui jalur digital.

Menanggapi kebijakan Gubernur Sumut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menyatakan dukungan penuh. Ia menilai skema kompetisi desa akan menjadi motivasi kuat bagi desa-desa di Kabupaten Asahan untuk lebih kreatif, menggali potensi lokal, dan menyusun program pembangunan yang benar-benar berdampak.

Kami menyambut baik skema kompetisi desa yang digagas Bapak Gubernur. Ini menjadi motivasi bagi desa-desa di Kabupaten Asahan untuk lebih kreatif, menggali potensi lokal, serta menyusun perencanaan pembangunan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat, ujar Taufik.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa, khususnya dalam perencanaan program, pengelolaan keuangan, serta peningkatan kapasitas aparatur desa dan BPD.

Kami ingin desa-desa di Asahan tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga unggul dalam inovasi dan transparan dalam pengelolaan anggaran. Sinergi antara Kepala Desa dan BPD harus semakin solid agar pembangunan tepat sasaran dan berkelanjutan, ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pengukuhan pengurus DPD Abpednas Sumut, yakni Ketua Abdul Khair, Sekretaris Ahmad Wahyudi, dan Bendahara Agus Salim. Acara turut dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, Kajati Sumut Harli Siregar, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara. (Red/01).

Duta Medan
Duta Medanhttps://dutamedan.com
Duta Media Informasi Online Teraktual-Terupdate-Tercepat Mengulas Tentang Berita Terkini Berisikan Kabar Seputar Identitas Nasional Indonesia. Talent in Medan City Support by GoogleNews

Berita Terbaru

Sumatera Terkini