Padangsidimpuan, DUTAMEDAN.COM – Klinik Polres Padangsidimpuan resmi dinyatakan lulus dan memenuhi standar akreditasi Paripurna ditandai diterimanya Sertifikat Akreditasi Paripurna dari Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, didampingi Kasi Dokkes, Iptu Endi Tarigan, menerima sertifikat tersebut. dengan penuh rasa syukur. Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dr. Azhar Jaya, dan ditandatangani oleh Ketua Komite Akreditasi Pelayanan Kesehatan, Prof. dr. Budi Sampurna.Senin (13/01/2025),
Sertifikat Akreditasi Paripurna berlaku mulai 22 Desember 2024 hingga 22 Desember 2029, menjadikan klinik tersebut diakui sebagai fasilitas kesehatan dengan standar pelayanan terbaik.
Saat ditemui usai menerima sertifikat, Kapolres menyampaikan apresiasinya kepada tim surveior KAKP yang telah bekerja maksimal dalam proses akreditasi.
“Prestasi ini bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti nyata bahwa Klinik Polres Padangsidimpuan telah memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan pelayanan dalam dunia medis,” ujar Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi anggota Polri maupun masyarakat umum.
“Semoga raihan akreditasi Paripurna ini dapat mendorong Klinik Polres Padangsidimpuan untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh anggota Polri dan masyarakat luas,” tutup Kapolres. (Red/01).