DUTAMEDAN.COM, BINJAI – Bagian Administrasi Pembangunan memiliki tugas dan tanggung jawab yang dirumuskan dalam tiga tugas pokok. Yaitu fasilitasi penyusunan program pembangunan, pengendalian dan evaluasi program pembangunan, serta pengelolaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pembangunan.
Disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Binjai, Irwansyah Nasution saat memimpin apel gabungan jajaran Pemko Binjai, di lapangan apel Pemko Binjai, Senin (30/12/2024).
“Dari uraian tugas tersebut, maka kita bisa lihat bahwa Bagian Administrasi Pembangunan memiliki peran strategis terhadap keberhasilan pelaksanaan program pembangunan di Kota Binjai,” terangnya.
Irwansyah meminta agar evaluasi program pembangunan terus dilaksanakan, mengingat evaluasi sangat penting untuk menilai.
Apakah capaian program dan kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai diharapkan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Selanjutnya, Pemko Binjai menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Handerman Vitu Gea, atas pengabdiannya sebagai Technical Assistant Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Stunting di Kota Binjai, sejak tanggal 1 April 2022 hingga 31 Desember 2024.
Dimana sebelumnya, kondisi anak stunting di Kota Binjai berjumlah 90 anak, kemudian terjadi penurunan menjadi 43 anak.
“Terima kasih kami sampaikan kepada saudara, atas pengabdian dan kerja samanya bersama Pemerintah Kota Binjai dalam upaya mempercepat penurunan stunting di Kota Binjai. Saya berharap agar ke depannya tidak ada lagi anak stunting di Kota Binjai,” tutup Sekdako Binjai. (Red/01).