SIANTAR, DUTAMEDAN.COM – Walikota Siantar, dr Susanti Dewayani SpA menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) atau Nota Kesepahaman Bersama dengan Direktoral Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI).
Penandatanganan MoU itu terkait Peningkatan Kompetensi dan Pemberian Bantuan Permodalan bagi Kelompok Masyarakat di Kota Siantar.
Berlangsung di aula Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan, Jalan Amal Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, Senin (23/12/2024).
Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, Agung Nur Rohmad melalui sambutannya mengatakan, dalam mengatasi jumlah tenaga kerja yang semakin meningkat, dituntut kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kemenaker dalam penyediaan lapangan kerja yang memadai bagi masyarakat.
Namun, ketidaksesuaian antara program kurikulum dalam proses pendidikan menyebabkan rendahnya kompetensi dan kualitas angkatan kerja. Sehingga perlu mendapatkan perhatian lebih dengan menyelenggarakan berbagai pelatihan yang diselenggarakan BBPVP.
Sementara, Menteri Ketenagakerjaan RI Prof Yassierli ST MT PhD mengatakan, bangsa (Red/DM/01).donesia tengah dihadapkan pada kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya, sekitar 53 persen tingkat pengangguran berada pada sektor informal.
“Kementerian Ketenagakerjaan dituntut untuk mitigasi, antisipasi, dan kolaborasi dengan kebijakan-kebijakan lainnya. Serta menyiapkan sumber daya manusia atau SDM yang siap berkarya serta dapat diserap oleh industri,” terang Prof Yassierli ST MT PhD.
Usai penandatanganan MoU tersebut, Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengatakan, Nota Kesepahaman Bersama tersebut sebagai wadah kerjasama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan vokasi pada Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan yang telah memberikan kesempatan kepada Pemko Pematangsiantar dalam upaya meningkatkan kompetensi sekaligus pemberian bantuan permodalan bagi kelompok masyarakat di kota Pematangsiantar,” katanya.
Diinformasikan, selain Walikota dr Susanti Dewayani, MoU itu juga ditandatangani beberapa Walikota/Bupati lainnya. Seperti Walikota Tanjungbalai, Walikota Padangsidimpuan, Bupati Tapanuli Selatan, Bupati Labuhanbatu Selatan dan Bupati Langsa Provinsi Aceh. (Red/01).