Bitung, DUTAMEDAN.COM – Dalam upaya memperkuat kerjasama internasional di bidang ketahanan pangan, Kepala Seksi Lalulintas dan Izin Tinggal, Albakri Nurdin, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, menghadiri kegiatan diseminasi Technical Cooperation Guidelines (TCG) atau Pedoman Kerjasama Teknis antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok.
Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan ini berlangsung di Aula Lt. 2 Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung. Selasa (17/12/24).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah kepala kantor dan perwakilan instansi terkait yang ada di Kota Bitung, menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas nasional.
Albakri Nurdin mengatakan, kegiatan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara kedua negara untuk meningkatkan produktivitas sektor perikanan dan kelautan, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
” Kerjasama ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan pangan yang berkelanjutan.” Jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan memanfaatkan teknologi dan pengetahuan dari Republik Rakyat Tiongkok, kita dapat meningkatkan kapasitas produksi dan pengelolaan sumber daya perikanan di Kota Bitung.
Kegiatan diseminasi ini juga menjadi ajang bagi para peserta untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait praktik terbaik dalam pengelolaan sumber daya kelautan.
Diharapkan, melalui kerjasama ini, Bitung dapat menjadi salah satu pusat pengembangan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Indonesia.
” Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, diharapkan program ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di wilayah pesisir.” tambah Albakri.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Indonesia dan Tiongkok dapat membawa manfaat yang besar bagi kedua negara, khususnya dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan global. (Red/01).