MEDAN, DUTAMEDAN.COM – Puluhan mahasiswa dan keluarga korban rudapaksa berinisial SH menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan pada Senin (16/12/2024).
Mereka mendesak aparat agar mempercepat penanganan kasus yang menimpa SH, seorang gadis dengan keterbelakangan mental.
Melalui penasihat hukumnya, Bernard Simaremare, massa menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja Satuan Reskrim Polrestabes Medan, yang dinilai lamban menangani kasus ini meski sudah mendapatkan perhatian langsung dari Kapolrestabes Medan.
“Kami kecewa dengan kinerja Polrestabes Medan. Pada 6 Desember lalu, kami bersama Kapolrestabes mendatangi rumah korban sebagai bentuk atensi. Namun hingga hari ini, orang yang pertama kali mengantar korban belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Bernard di depan Polrestabes Medan.
Bernard menilai, tukang becak yang mengantar SH pulang saat kejadian dapat menjadi saksi kunci. Mengingat keterbatasan korban, ia diyakini tidak dapat menemukan jalan pulang seorang diri saat ditinggalkan di suatu tempat.
“Kami tidak menuduh siapa-siapa. Namun, tukang becak ini harus diperiksa karena ia bisa memberikan informasi penting. Dari mana korban ditemukan, dan bagaimana ia bisa sampai ke rumah?” tambahnya.
Bernard juga mengungkapkan bahwa beberapa hari lalu korban mengalami pendarahan hingga tidak sadarkan diri, yang semakin menambah urgensi untuk segera menangkap pelaku.
Mediasi dan Langkah Lanjutan
Aksi tersebut diakhiri dengan mediasi antara perwakilan massa dan pihak Sat Reskrim Polrestabes Medan. Dalam mediasi, petugas menyatakan akan segera mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kediaman korban.
“Kami sudah menyerahkan rekaman CCTV yang diperoleh dari warga. Dalam mediasi, petugas berjanji besok akan turun ke lapangan untuk memeriksa seluruh CCTV di lokasi,” jelas Bernard.
Ia berharap pihak kepolisian segera mengungkap pelaku dan memberikan keadilan kepada korban.
“Harapan kami sebagai kuasa hukum korban, siapapun pelakunya, segera ditangkap,” tegasnya.
Namun, saat dimintai tanggapan, Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, memilih tidak memberikan komentar terkait aksi tersebut.
Kasus ini menyita perhatian publik, dan masyarakat berharap Polrestabes Medan dapat segera menyelesaikan penyelidikan guna memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarganya. (Red/01).