Sei Rampah, DUTAMEDAN.COM – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggencarkan berbagai upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini mencakup inovasi layanan digital, kerja sama strategis dengan berbagai pihak, hingga penegakan hukum terhadap penunggak pajak.
Kepala Bapenda Sergai, Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si, menegaskan bahwa Pemkab Sergai terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak dengan memperbaiki sistem pemungutan, memanfaatkan sumber daya secara optimal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak.
Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri untuk Penagihan Piutang Pajak
Sebagai langkah konkret, Bapenda Sergai menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk membantu penagihan piutang pajak melalui pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK). “Pemkab Sergai dan Kejari telah bekerja sama dalam penagihan pajak daerah dengan tindakan hukum terhadap penunggak pajak. Proses ini diawali dengan pengiriman tiga kali surat teguran kepada wajib pajak,” jelas Sri Rahmayani, Kamis (21/11/2024).
Ia menambahkan, kerja sama ini merupakan implementasi arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana keberhasilan penagihan piutang pajak menjadi salah satu indikator penilaian kinerja pencegahan korupsi di daerah. Selain menggandeng Kejari, Bapenda juga menjajaki kerja sama dengan Polres Sergai untuk mendukung penegakan hukum, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam upaya modernisasi, Bapenda Sergai juga meluncurkan layanan digital Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Inovasi ini memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran secara online, kapan saja dan di mana saja. “Sistem ini dirancang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses. Ini merupakan strategi kami untuk meningkatkan PAD,” ujar Sri.
Selain itu, pihak Bapenda juga aktif menjaring potensi pajak yang belum tergarap maksimal, seperti pajak reklame, restoran, parkir, hingga pajak dari sektor pertambangan dan pariwisata. Upaya jemput bola juga dilakukan melalui layanan “mobil keliling” yang mendatangi langsung masyarakat wajib pajak.
Tidak hanya fokus pada teknis pemungutan pajak, Bapenda Sergai juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan melalui spanduk, baliho, media massa, hingga siaran di Radio Sergai FM. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa pajak yang mereka bayarkan sangat penting untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Sergai,” kata Sri.
Di bawah kepemimpinan Bupati Darma Wijaya dan Wakil Bupati Adlin Tambunan, capaian pajak daerah menunjukkan tren positif. Pada tahun 2022, target pajak Rp 86,74 miliar terealisasi 81,84 persen. Sementara pada 2023, realisasi pajak melampaui target hingga 102,21 persen dengan total Rp 98,4 miliar. “Melihat capaian tersebut, kami optimis di tahun 2024 pajak daerah akan tembus angka Rp 100 miliar,” ungkap Sri dengan penuh semangat.
Pemkab Sergai juga menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup optimalisasi pemungutan pajak, pertukaran data, pengawasan wajib pajak, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan.
Sri Rahmayani menekankan bahwa pajak daerah digunakan untuk membiayai pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk taat pajak, karena pajak adalah kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sergai yang mandiri, sejahtera, dan religius,” pungkasnya. (Red/01)