DUTAMEDAN.COM, NASIONAL – Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menargetkan untuk memberantas seluruh kampung narkoba, serta menutup jalur penyelundupan narkotika dalam periode 100 hari Asta Cita.
Wahyu mengatakan target pemberantasan narkoba dalam 100 hari tersebut, merupakan komitmen Bareskrim Polri mendukung program pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Pemberantasan narkoba masuk dalam Asta Cita ke-7 Bapak Presiden Prabowo Subianto yaitu ‘Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan,” kata Wahyu dalam keterangan tertulis, pada Senin (4/11/2024).
Wahyu mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memberikan atensi, khusus untuk memberantas narkoba dari hulu hingga ke hilir. Ia menyebut perang terhadap narkoba bakal terus dilakukan hingga ke akar-akarnya.
“Narkoba selain membahayakan kesehatan juga bisa menimbulkan gangguan mental dan yang berbahaya adalah merusak generasi muda,” tuturnya.
“Kita dihadapkan dengan bonus demografi menuju Indonesia emas tahun 2045. Apabila generasi muda kita ini terpengaruh dengan narkoba, maka akan sangat beban buat kita semua,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, Wahyu memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengidentifikasi dan menutup jalur-jalur masuknya narkoba dari jaringan internasional menuju Indonesia, mulai dari jalur laut, udara, hingga darat.
“Salah satunya adalah dengan bekerja sama, kolaborasi. Kita bekerja sama dengan Bea Cukai, kita menggunakan kapalnya mereka, kita bekerja sama dengan Baharkam yang memiliki satuan Polisi Perairan dan Udara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wahyu juga mengaku telah memberikan arahan khusus kepada jajaran Polda wilayah yang berada di daerah perbatasan untuk lebih giat lagi melakukan pengawasan dan penindakan jaringan narkotika.
Ia juga memerintahkan agar pengungkapan kasus-kasus narkotika tidak hanya berfokus mengejar kuantitas semata. Wahyu meminta agar jajaran narkoba untuk dapat mengungkap jaringan narkoba hingga tuntas ke aktor utamanya.
“Kita kejar adalah jaringannya. Ketika kita mengungkap satu kasus yang harus kita bongkar adalah jaringannya. Kalau nangkap satu orang terus hanya dipenjara satu orang, itu enggak selesai,” jelasnya.
Selain kampung narkoba, Wahyu juga memerintahkan agar seluruh anggota dapat melakukan penegakan hukum dan mengubah kampung-kampung tempat peredaran gelap narkoba menjadi wilayah bebas dari narkotika.
Ia juga mendorong agar jajaran di tingkat wilayah dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba.
“Untuk mengubah kampung-kampung yang menjadi tempat peredaran gelap menjadi kampung yang bebas dari narkoba. Sehingga memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran gelap narkoba,” katanya.
Sumber : Cnnindonesia