DUTAMEDAN.COM, Medan – Mengingat banyaknya permasalahan dimasyarakat, peran Bintara Pembina Desa atau Babinsa dalam melaksanakan tugas dilapangan sangat dibutuhkan, Sabtu 26 Oktober 2024.
Salah satunya adalah memediasi dalam penyelesaian suatu masalah, untuk itu sangat diperlukan mediator dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut melalui kesepakatan kedua belah pihak, tanpa harus menempuh jalur hukum.
Hal ini yang sering dilakukan oleh Babinsa Koramil 0201-05/MB Kodim 0201/Medan, seperti yang dilakukan oleh Sertu L Panggabean yang memediasi perselisihan paham antara warga di Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia.
Babinsa mendampingi Kepala Lingkungan (Kepling) melakukan mediasi, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan cepat yang dihadiri langsung kedua belah pihak dan disepakati jalan damai dan saling memaafkan.
Dalam kegiatan mediasi tersebut Sertu L Panggabean selaku Babinsa di Kelurahan Sarirejo ini memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas kepada kedua belah pihak yang berselisih paham.
“Dengan adanya kegiatan ini permasalahan tersebut bisa di mediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.” ungkap Sertu L Panggabean. (05/MB)