KARO, DUTAMEDAN.COM – Mengawali tahun 2024, proyek pembangunan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karo di Jalan Kapten Selamat Ketaren Kabanjahe ditengarai belum sepenuhnya selesai dekerjakan sesuai kontrak kerja.
Hal itu terlihat dari masih adanya aktifitas kegiatan pekerjaan di lokasi pembangunan gedung Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karo. Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran pembangunan gedung tersebut senilai Rp.7,1 miliar, bersumber dari dana APBD Kabuoaten Karo Tahun 2023, sudah cair 100 persen.
Pantauan wartawan Orbitdigitaldaily,com, Senin (1/1/2024) sekira pukul 15.30, WIB di lokasi, tampak sejumlah pekerja proyek masih sibuk beraktifitas di lokasi proyek. melaksanakan pekerjaanya di lantai dua.
Barang-barang dan peralatan bangunan pun masih menghiasi lokasi proyek. Pemasangan paping blok di luar gedung juga belum seluruhnya dipasang dihalaman kantor. Pagar seng berwarna merah maron yang digunakan untuk menutupi lokasi proyek tampak juga belum dibuka.
Selain itu, plank proyek yang senestinya dipasang sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat di lokasi tidak terlihat, sehingga warga tidak tau siapa yang mengerjakan proyek dan kapan berakhir masa pekerjaan dan berapa anggaran pembangunan proyek itu.
Hanya saja, terpampang sepanduk yang menempel di dinding pagar seng yang bertuliskan “Utamakan keselamatan kesehatan kerja dan dibawahnya CV Pegeheysha”.
Dibuka di website LPSE Karo, anggaran proyek senilai Rp7,1 miliar. Diperoleh informasi jika pembayaran proyek kepada pihak rekanan sudah cair 100 persen. Proyek yang bersumber dari ABPD Karo Tahun Anggaran 2023 itu ditenggarai dikerjakan tidak tepat waktu.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo Drg Irna Safitri Meliala MKes, melalui Whatsapp, sampai berita ini dikirim ke meja redaksi belum adsa menjawab.
Sesuai dengan PP tentang pengadaan barang dan jasa nomor 16 tahun 2018 serta perubahan PP nomor 12 tahun 2021 telah mengatur tentang proses pekerjaan. Apa penyebab terlambat suatu proyek harus jelas penyebabnya, bukan asal di perpanjang.
Penyebab adendum harus jelas. Begitu juga ketika pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi, maka pengawas dan PPK tidak menerima hasil pekerjaan.
Pihak PPK, PPTK, dan Kepala Dinas Kesehatan selaku pihak yang bertanggungjawab terkait pembangunan proyek yang tidak tepat waktu dikerjakan itu, tapi sudah 100 persen dicairkan belum bisa dikonfirmasi.
Salah seorang warga sekitar, S. Sitepu (47), ketika diminta tanggapannya mengatakan, kalau sudah diprogram di awal, harusnya direalisasikan, terukur, ada kepastian selesai. Jadi tidak sampai model kejar tayang pengerjaannya. “Kalau ngebut pekerjaanya, kita khawatir hasilnya tidak seperti diharapkan,” tegasnya.
Ia menilai komitmen pemerintah daerah cukup penting. Mengingat saat program dijalankan, ada konsekuensi anggaran yang menyertainya.
“Kalau program tidak selesai dan berlanjut hingga pergantian tahun, konsekuensinya anggaran tidak dicairkan penuh karena harus kembali ke Kas Daerah, itu menurut ketentuan, ujarnya.
Reporter : Daniel Manik
The post Pembangunan Kantor Dinkes Karo tak Selesai Dikerjakan Tapi Dicairkan 100 Persen appeared first on DUTA MEDAN.