Rabu, Juli 2, 2025
26.5 C
Medan

Ketua LPA Deli Serdang: Pemilu 2024, Anak Harus Merdeka dari Eksploitasi

LUBUK Pakam, DUTAMEDAN.COM – Undang-undang No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 15 dengan tegas disebutkan setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Untuk itu pada pemilu 2024 ini diperlukan komitmen bersama semua pihak agar tidak melibatkan anak-anak dalam aktifitas politik yang akan dilakukan.

Hal ini disampaikan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang.

“Anak harus merdeka dari segala macam aktifitas eksploitasi politik pada Pemilu 2024. Untuk itu setidaknya diperlukan 3 hal dalam memastikan anak tidak menjadi objek eksploitasi politik yang dapat membahayakan tumbuh kembang anak,”ujar Junaidi Malik, Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, Jumat (22/12/23).

Pertama, lanjut Junaidi Malik, pemahaman terkait dengan hak-hak anak dan perlindungan anak harus dapat dimiliki oleh siapa saja yang terlibat dalam aktifitas Pemilu 2024.

“Para penyelenggara, peserta, dan masyarakat harus diberikan edukasi mengenai hak dan perlindungan anak,”tambah Ketua LPA.

Menurutnya, edukasi ini penting sedini mungkin diberikan sebelum terlambat. Karena dengan pengetahuan yang minim mengenai hak dan perlindungan anak, kemungkinan eksploitasi anak dalam pemilu sangatlah besar.

“Mengingat potensi dan jumlah anak yang sangat tinggi, sehingga dapat diarahkan untuk menguntungkan salah satu pihak dalam pemilu,”tambahnya.

Kemudian yang kedua, ujar Junaidi Malik, pencegahan dari segala macam aktifitas yang mengarah pada pelibatan dan eksploitasi anak dalam pemilu harus dilakukan secara gotong royong oleh semua pihak.

“Siapapun yang menjangkau atau melihat kemungkinan pelibatan anak dalam pemilu, harus dapat menjadi agen pencegahan dengan memberikan pengertian atau pemahaman akan bahaya pelibatan anak dalam politik kepada anak dan orang yang mencoba melibatkan anak tersebut,”imbuhnya.

Yang ketua, ungkap Junaidi Malik, penegakan hukum bagi siapa saja yang melibatkan anak dalam aktifitas politik harus memberikan efek jera baik kepada pelaku maupun kepada orang lain.

Larangan pelibatan anak dalam pemilu sebenarnya sudah tegas dilarang dalam ketentuan Pasal 280 ayat 2 Undang undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum yang berisi pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki hak pilih.

Sedangkan sanksi bagi yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (2) tersebut dapat dipidana dengan kurungan paling lama setahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

“Jika tiga hal tersebut dapat dilakukan secara bersama-sama oleh siapa saja yang akan terlibat dalam aktifitas pemilu 2024 nanti, kami menyakini ikhtiar mewujudkan Pemilu 2024 Ramah Anak dapat terwujud,”harap Ketua LPA Deli Serdang itu. (Red/01).

SUMATERA UTARA

Amankan Sholat Idul Adha 1446 H di Empat Lokasi,Polres Pematangsiantar Turunkan 55 Personil

DUTAMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M....

Dukung Swasembada Pangan 2025,Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Panen Raya Jagung

PEMATANGSIANTAR, DUTAMEDAN.COM - Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M....

Wakil Walikota Herlina Hadiri Kuliah Umum Bersama Wamen HAM di USI

DUTAMEDAN.COM, Pematangsiantar - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen...

Sambut Kunjungan Ny Titiek Sugiharti Surya, Wesly Sebut TP PKK Ujung Tombak Pembangunan

DUTAMEDAN.COM, Siantar - Seluruh kader Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan...

Tandatangani MoU Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Pematangsiantar

DUTAMEDAN.COM, Pematangsiantar - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memberikan perlindungan jaminan...

BERITA POPULER

Pemkab Asahan Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi Sekaligus Pelantikan Pengurus GPMB Kecamatan

DUTAMEDAN.COM, ASAHAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan Melalui Dinas...

Antisipasi Kekeringan, Kementan Telah Distribusikan 1.985 Unit Pompa Air ke Sumut

DUTAMEDAN.COM, Medan - Kementerian Pertanian (Kementan) telah mendistribusikan bantuan...

Peduli Kelestarian Alam, Koramil 0815/09 Mojosari, Bersama Warga Tanam 150 Pohon di Desa Awang-Awang

Mojokerto, DUTAMEDAN.COM - Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan, Koramil...

Deklarasi Anti Hoax, Kapolres Ajak Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Damai

DUTAMEDAN.COM, KOTA TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota, Polda...

Viktor Nius Hutagalung, Ditemukan Tewas di Toilet SPBU Jalan Sisingamangaraja

Sibolga, DUTAMEDAN.COM - Berawal dari kecurigaan Hendri Sitanggang yang...

Empat Prioritas Pembangunan Pemkab Aceh Besar Di 2025

ACEH BESAR, DUTAMEDAN.COM - Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad...

Anniversary Pertama, Harian Star Komitmen Sajikan Informasi Bermanfaat

DUTAMEDAN.COM, Medan - Harian Star melaksanakan anniversary pertama media...

BERITA TERBARU

KATEGORI TERBAIK

Aceh Terkini (25)Asahan Terkini (18)Bali Terkini (27)Balige Terkini (5)Bandar Lampung Terkini (3)Bandung Terkini (5)Bangka Belitung Terkini (1)Banten Terkini (14)Batam Terkini (4)Batu Bara Terkini (12)Belawan Terkini (7)Bengkalis Terkini (3)Berita Aceh (20)Berita Asahan (12)Berita Bali (18)Berita Bandar Lampung (5)Berita Bandung (3)Berita Bangka Belitung (1)Berita Banten (11)Berita Batam (2)Berita Batu Bara (8)Berita Belawan (3)Berita Bengkulu (0)Berita Binjai (38)Berita Dairi (4)Berita Deli Serdang (44)Berita Dolok Sanggul (0)Berita Gunung Sitoli (4)Berita Humbang Hasundutan (2)Berita Jakarta (61)Berita Jawa Barat (11)Berita Jawa Tengah (4)Berita Jawa Timur (44)Berita Kalimantan Barat (6)Berita Kalimantan Selatan (7)Berita Kalimantan Tengah (42)Berita Kalimantan Timur (3)Berita Kalimantan Utara (3)Berita Karo (6)Berita Kisaran (1)Berita Labuhanbatu (4)Berita Labuhanbatu Selatan (4)Berita Labuhanbatu Utara (6)Berita Lampung (8)Berita Lampung Barat (3)Berita Langkat (12)Berita Lubuk Pakam (3)Berita Maluku (4)Berita Mandailing Natal (2)Berita Medan (100)Berita Metro (1)Berita Nias Barat (6)Berita Nias Selatan (3)Berita Nias Utara (1)Berita Nusa Tenggara Barat (1)Berita Nusa Tenggara Timur (1)Berita Ogan Komering Ilir (1)Berita Padang (4)Berita Padang Lawas Utara (1)Berita Padangsidimpuan (9)Berita Pakpak Bharat (4)Berita Palembang (1)Berita Palu (1)Berita Panyabungan (0)Berita Papua Barat (1)Berita Parapat (1)Berita Pekanbaru (2)Berita Pematang Siantar (10)Berita Pematangsiantar (10)Berita Riau (4)Berita Samarinda (1)Berita Samosir (10)Berita Serdang Bedagai (5)Berita Sibolga (4)Berita Simalungun (16)Berita Stabat (6)Berita Sulawesi Selatan (1)Berita Sulawesi Tengah (1)Berita Sulawesi Utara (4)Berita Sumatera Barat (4)Berita Sumatera Selatan (9)Berita Sumatera Utara (62)Berita Sumatera Utara (85)Berita Tanjung Balai (11)Berita Tanjung Morawa (1)Berita Tanjungbalai (10)Berita Tapanuli Selatan (0)Berita Tapanuli Tengah (2)