Home index Polres Badung Gelar Jumat Curhat Di Masjid Baiturrahman Petang

Polres Badung Gelar Jumat Curhat Di Masjid Baiturrahman Petang

0

DUTAMEDAN.COM, BADUNG – Dalam rangka Program Quick Wins Presisi, Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Masjid Baiturrahman, Banjar Angantiga, Desa Petang Kecamatan Petang Kabupaten Badung, Bali pada hari Jumat, (22/12/2023) siang pukul 13.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.

Tampak ikut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba AKP Sutriono,S.H, Kasat Bimas AKP I Made Sujana, Kasat Intelkam AKP I Made Segara Yasa,S.H, Kapolsek Petang AKP.I Gst. Ngr Ketut Sukarata, S.Sos., Bhabinkamtibmas Petang Aipda I Made Budiana dan belasan anggota Polres Badung dan Polsek Petang
Sedangkan dari Takmir Masjid Baiturrahman Br. Angantiga dihadiri oleh Haji Moh. Dahmun, Haji Andika, Kepala Kampung Angantiga Bapak Moh. Ramsudin, Guru Ngaji Ustad Irwansyah, Guru Ngaji Bapak ustad Hamdan, Guru Ngaji Ustad Muklis Cahyadi dab sekitar 70 Umat Muslim Angantiga.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK mengatakan kegiatan Jumat Curhat ini merupakan Program Nasional Kapolri dengan tujuan untuk menjalin komunikasi dua arah dengan masyarakat terkait dengan segala permasalahan sosial, keamanan dan yang lainnya yang terjadi, yang berkembang di masyarakat.

“Dengan adanya kemunikasi dua arah, kami dapat memahami permasalahan dari masyarakat, sehingga dapat membantu dalam penanganan dan penyelesaian permasalahan tersebut,” Ungkapnya yang diawali ucapan terima kasih dan ucapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Beliau juga mengharapkan warga agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya khususnya terkait Pemilu 2024, sehingga proses demokrasi bisa berjalan aman, damai dan menyejukan yang taat pada aturan hukum yang ada.

Kemudian dilanjutkan dengan komunikasi dua arah. Untuk yang pertama bapak Kapolres Badung mendapat apresiasi dari Mohamad Ramsudin selaku kepala kampung maupun warga muslim yang hadir terkait kinerja Kepolisian terutama Polsek Petang menjelang pemilu 2024 ini agar bapak” dari Polsek petang agar sering” berpatroli ke wilayah Angantiga, agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Petang.

Kedua dari Bapak Musthopa menanyakan berkaitan dengan pembuatan SIM, umur 78 apakah bisa membuat SIM, dan Remaja sudah umur 17 tapi belum memiliki KTP apakah bisa membuat SIM.

Tanggapan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K, saya akan memerintahkan kepada Kapolsek petang agar selalu meningkatkan patroli seputaran wilkum petang.dan masalah lampu penerangan yang ada di depan saya akan koordinasinasikan dengan pihak terkait,agar terciptanya suasana aman dan tertib.

Tanggapan Kapolres Badung pada intinya Terkait dengan kenalpot brong tentunya akan kami tindaklanjuti karena melanggar UU Lalulintas dengan mengadakan sweeping. Terkait dengan peredaran narkoba memang saat ini terdapat peningkatan pengungkapan kasus narkoba, agar kasat Narkoba berikan sosialisasi Terkait dengan ciri-ciri pengguna narkoba. Untuk pertanyaan ke tiga cicilan harian akan kami pelajari terlebih dahulu apakah masuk dalam aturan perbankkan namun kami sarankan untuk peminjaman uang silahkan di nilai apakah itu merugikan karena bunganya berlipat-lipat dan jangan sampai melakukan peminjaman online yang tidak resmi karena data kita akan terekam disana dan tentunya bunganya sangat tinggi.
Diakhir kegiatan dilaksanakan Foto bersama.

Ketiga dari Pak Ramsudin menanyakan terkait kenalpot grong, bahwa banyak terdapat kendaraan yang menggunakan kenalpot grong termasuk truck sangat menganggu, dan yang kedua terkait Narkoba kami harapkan adanya informasi dari Kepolisian apabila terdapat peredaran narkoba di wilayah kami. Dikampung ini sudah masuk pinjaman harian dengan bunga yang sangat tinggi dan hal ini sangat menganggu apakah itu termasuk dalam pelanggaran hukum? (Hms/Echa)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version