BANDA ACEH, DUTAMEDAN.COM – Personel Polresta Banda Aceh Polda Aceh menemukan 15 unit handphone saat menggeledah ulang barang bawaan pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, Rabu (20/12/2023).
“Benar telah ditemukan 15 unit handphone saat penggeledahan ulang barang bawaan pengungsi Rohingya. Tiga di antaranya merupakan “Smartphone,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam rilisnya, Rabu (20/12/2023).
Joko menerangkan, handphone yang ditemukan tersebut rata-rata miliki wanita dari kalangan pengungsi Rohingya. Pemiliknya sudah didata dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Handphone yang sebagian masih aktif itu juga akan dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Sambung Joko, dugaan sementara handphone yang ditemukan tersebut digunakan para pengungsi Rohingya untuk menghubungi pihak-pihak yang ada kaitannya dengan kedatangan mereka di Aceh. Namun, dugaan tersebut masih perlu didalami.
“Kita (polisi-red) hanya menggeledah barang bawaan saja. Orangnya tidak ada yang kita amankan. Terkait handphone yang ditemukan itu diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak tertentu. Dan itu masih didalami,” ujar Alumni Akabri 1994 itu.
Untuk diketahui, sebelumnya personel Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menahan MA (35), yang diduga kuat terlibat penyelundupan pengungsi Rohingya. Selain MA, polisi juga juga menahan sepuluh pengungsi Rohingya. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif. (Aulia A)
Artikel Polisi Temukan 15 Unit Handphone Dalam Barang Bawaan Pengungsi Rohingya pertama kali tampil pada DUTAMEDAN.COM.