Medan, DUTAMEDAN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) mengadakan acara Media Gathering di Santika Premiere Dyandra Hotel pada hari Selasa, 19 Desember 2023.
Menurut laporan dari Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Lusi Yuliani, publikasi melalui media massa memiliki peran penting dalam penyebaran informasi perpajakan serta membentuk citra DJP di mata masyarakat.
Lusi Yuliani menyebut, “Kanwil DJP Sumut I berhasil meraih predikat publikasi media terbanyak di antara Kanwil DJP lainnya selama tiga tahun berturut-turut, serta predikat Kanwil dengan publikasi siaran pers terbanyak di situs web pajak.go.id pada tahun 2023.”
Pada kesempatan ini, Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, merilis capaian kinerja DJP di wilayah kerjanya, termasuk Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Deli Serdang.
Hingga 12 Desember 2023, pendapatan negara mengalami pertumbuhan positif dan pengeluaran negara semakin optimal. Realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.463 triliun atau 103,66% dari target APBN, dengan proyeksi mencapai Rp2.637,2 triliun pada akhir tahun 2023.
“Penerimaan pajak Kanwil DJP Sumut I sampai 18 Desember 2023 mencapai Rp26,329 triliun atau 101,05% dari target APBN Rp26,056 triliun. Penerimaan pajak secara nasional juga berhasil mencapai 103,3% dari target APBN,” ungkap Arridel Mindra.
Tiga sektor utama yang mendominasi penerimaan pajak di wilayah ini adalah Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil serta Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib.
Ditambahkan oleh Arridel, “PPh Pasal 25/29 Badan, PPN Dalam Negeri, dan PPh Pasal 21 merupakan kontributor terbesar terhadap kinerja penerimaan Kanwil DJP Sumut I.”
Tingkat kepatuhan wajib pajak di Kanwil DJP Sumut I mencapai 96,30%, dengan 359.901 Surat Pemberitahuan (SPT) diterima. Mayoritas wajib pajak melaporkan SPT secara online.
Selain itu, Arridel juga menjelaskan capaian kinerja kegiatan edukasi dan penyuluhan, pemadanan NIK menjadi NPWP, serta reformasi perpajakan yang sedang berlangsung.
“Sebanyak 1.318.717 data NPWP telah berstatus valid, namun sebanyak 535.576 data Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri di Kanwil DJP Sumut I belum tervalidasi,” terang Arridel.
Diskusi bersama wartawan dan foto bersama menutup kegiatan ini, di mana Arridel mengapresiasi kerjasama wartawan dalam menyebarkan informasi perpajakan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan atas kolaborasinya. Kanwil DJP Sumut I membutuhkan dukungan media untuk menyebarkan informasi perpajakan demi pembangunan dan kemajuan negara,” tutup Arridel.(Anggi)