TEBINGTINGGI, DUTAMEDAN.COM – Pemko Tebingtinggi melakukan kunjungan kerja (Kunker) dan sekaligus melakukan penanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Banyuwangi, terkait upaya peningkatan pembangunan daerah, Senin (18/12) di Halaman Kantor Bupati Banyuwangi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Banyuwangi – Jawa Timur.
Penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut dilakukan kedua pemimpin daerah, sekaligus memenuhi undangan yang telah ditentukan oleh Pemkab Banyuwangi, dimana dalam penandatanganan MoU ini, bertepatan dengan momen peringatan Hari Jadi Kabupaten Banyuwangi ke 252 tahun.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Menpan RB yang juga mantan Bupati Banyuwangi periode 2010 – 2020, Abdullah Azwar Anas, Pj Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani, Bupati Banyuwangi, Hj. Ipuk Fiestiandani, Sekda dan OPD terkait kedua daerah, serta unsur Forkopimda Kabupaten Banyuwangi.
Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian melalui siaran persnya, Selasa (19/12/23) menjelaskan, setelah penandatanganan MoU ini, kemudian dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Inspektorat Kota Tebing Tinggi dengan Inspektorat Kabupaten Banyuwangi, terkait Aplikasi E – Audit di Kantor Inspektorat Kabupaten Banyuwangi Jalan K.H. Agus Salim, Taman Baru, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan nilai evaluasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) Kota Tebingtinggi, dimana Pemkab Banyuwangi dalam nilai Evaluasi SAKIP, telah mencapai nilai A dari Kemenpan RB tahun 2023, kata Dedi.
Melalui MoU dengan Pemkab Banyuwangi ini, harapan kedepan terjalin kerjasama serta kolaborasi kembali antara OPD di Pemko Tebingtinggi dan Pemkab Banyuwangi.
“Dan melalui PKS ini, kiranya Pemko Tebingtinggi dapat mengadopsi aplikasi E-Audit yang dibuat oleh Pemkab Banyuwangi yang dapat diterapkan di Kota Tebingtinggi,” ujar Dedi.
Sebagai informasi, nilai SAKIP Tebingtinggi di tahun 2022 adalah sebesar 65,76 atau termasuk dalam kategori nilai B, tutup Dedi Siagian.(BG/TT)