Jumat, Februari 13, 2026

Polres Taput Ringkus Pelaku Curanmor

Share

TAPUT, DUTAMEDAN.COM – Seorang pria tersangka pelaku pencurian 2 unit sepeda motor (Curanmor) milik pengusaha laundry berhasil dibekuk personel Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara.

Kasat Reskrim AKP Delianto Habeahan, Minggu (17/12) mengungkapkan, tersangka bernama Erwin Hutapea atau EH (29), warga Desa Hutapea, Kecamatan Tarutung, Taput.

“Tersangka ditangkap, dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Jumat (15/12/23) sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Delianto.

Delianto menjelaskan, Erwin Hutapea ditangkap setelah Sat Reskrim menerima pengaduan dari Swardy Hutabarat, (29) warga Siarang-arang, Desa Hutabarat Parbaju Tonga, Tarutung, yang kehilangan 2 unit sepeda motor, masing-masing Yamaha Vixion dan Mio Soul dari tempat usaha Laundry-nya di Jalan DI Panjaitan Tarutung, Jumat (1/12/23) lalu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pencurian.

Tim Opsnal Reskrim Polres Taput kemudian mendapat informasi bahwa terduga pelaku telah melarikan diri ke Kecamatan Balige, Toba.

“Saat tersangka ditangkap, ditemukan barang bukti 1 unit sepeda motor yang dipergunakannya sehari-hari setelah melarikan diri,” kata Delianto.(BG/TU).

Duta Medan
Duta Medanhttps://dutamedan.com
Duta Media Informasi Online Teraktual-Terupdate-Tercepat Mengulas Tentang Berita Terkini Berisikan Kabar Seputar Identitas Nasional Indonesia. Talent in Medan City Support by GoogleNews

Berita Terbaru

Sumatera Terkini