DUTAMEDAN.COM, Palas – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas (Palas), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Palas, Minggu. (17/12/2023). Kegiatan tersebut berlangsung dilaksanakan di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan, Jalan Surapati, Lingkungan III,bBanjar Raja, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Palas, Alex Sabar Nasution, S.Pd dalam sambutannya saat membuka pelaksanaan kegiatan tersebut mengungkapkan, kualitas dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu sangat dipertaruhkan untuk dapat mengawasi proses tahapan Pemilu 2024. ” /Bawaslu terus memperkuat kualitas jajaran pengawas agar bisa semakin maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi di lapangan,” kata Alex.
Ditambahkannya, kegiatan Pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu sangat penting agar panwaslu Kecamatan memiliki kualitas dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu untuk dapat mengawasi proses tahapan Pemilu 2024.
“Bawaslu harus terus memperkuat kualitas jajaran pengawas agar bisa semakin maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi (Tupoksi) di lapangan,” katanya.
Dikatakan Alex, tujuan bimtek ini merupakan langkah untuk mencegah potensi pelanggaran yang dimulai dari keseriusan jajaran pengawas kecamatan maupun desa menjadi pengawas Pemilu demi menjaga pelaksanaan pesta demokrasi di tahun 2024 nanti.
Selain itu, peningkatan kualitas dan profesionalitas penanganan pelanggaran merupakan bentuk keseriusan Bawaslu menjalankan fungsinya membentuk SDM berkualitas yang selalu siaga. Ujarnya.
Disamping itu, Ketua Bawaslu Palas juga menekankan, pentingnya mengawasi setiap tahapan dengan cermat untuk memastikan bahwa Bawaslu serta Panwaslu Kecamatan melaksanakan pengawasan yang efektif. Pungkasnya.
Sementara itu, Komsioner Bawaslu Kabupaten Palas, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Ningtiasih menyampaikan, materi terkait pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024.
Ningtiasih menjelaskan, tentang metode kampanye, Larangan dan sanksi kampanye pemilu 2024, yang sesuai dengan peraturan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan perubahannya di PKPU Nomor 20 Tahun 2023.
Selanjutnya, Terkait penanganan laporan pelanggaran pemilu disampaikan oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa(PPPS), Berlin Toga Langit Harahap.
Menurutnya, Panwaslu Kecamatan harus memahami tentang intensitas potensi pelanggaran di lapangan karena mempunyai tingkat berbeda -beda yang tidak bisa dikatakan sepele.
“Panwaslu Kecamatan harus bisa mempersiapkan diri untuk siaga dalam menanggani bentuk pelanggaran pemilu,” katanya.
Berlin berharap, pelaksanaan Pemilu serentak 2024 dapat berjalan aman, tertib dan tentram.
“Masyarakat bisa memilih sesuai dengan kehendak mereka tanpa adanya embel-embel yang bisa menciderai jalannya proses pemilih yang adil dan jujur,” ujarnya.
Pelaksanaan Bimtek ini diikuti sebanyak 51 orang yang berasal dari 17 Kecamatan se Kabupaten Palas. Dengan rincian setiap Panwaslu Kecamatan dihadiri 3 orang.
Kegiatan bimtek dilanjutkan dengan dialog tanya jawab oleh peserta kepada pemateri terkait penangganan pelanggaran pemilu 2024. (081)
The post Perkuat Pengawasan Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Palas Gelar Bimtek Bagi Panwascam appeared first on DUTAMEDAN.COM.