Minggu, November 3, 2024
25 C
Medan

Tidak Tanggung-tanggung, Pria di Samarinda Ini Tilap Duit Kantor Rp 160 Juta

SAMARINDA, DUTAMEDAN.COM – R, 28 tahun, karyawan PT BM yang berkantor di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, dijebloskan ke penjara Polsek Samarinda Kota, Sabtu 16 Desember 2023, dengan dugaan penggelapan jabatan dia sebagai collector atau penagih, sekaligus salesman. Uang kantor yang diduga dia tilap Rp 160 juta.

Komisaris Polisi Tri Satria Firdaus, Kepala Polsek Samarinda Kota menerangkan, kasus itu berawal dari audit pembayaran pelanggan (Customer), menemukan tagihan keterlambatan pembayaran tiga bulan.

Pihak perusahaan, dalam hal ini PT BM, melakukan kroscek kepada pelanggan itu. Menurut pelanggan bersangkutan, mengaku sudah melakukan pembayaran tagihan dimaksud.

“Pembayaran tagihan diberikan kepada pelaku,” kata Tri Satria Firdaus, seperti dikutip niaga.asia dari penyampaian Humas Polresta Samarinda, Sabtu 16 Desember 2023.

Dari penjelasan pelanggan itu pihak perusahaan akhirnya memastikan uang yang disetorkan ke pelaku R, tidak disetorkan ke perusahaan.

Baca juga : Polisi di Samarinda Tangkap Sopir Transportir Diduga Tilap 10.000 Liter Solar di Depok

“Dari itu, perusahaan mencatatkan kerugian Rp 160 juta dan melapor ke Polsek Samarinda Kota,” ujar Tri Satria Firdaus.

Menindak lanjuti laporan itu, tim unit reserse kriminal Polsek Samarinda Kota, melakukan penyelidikan, dan mengamakan pelaku R, yang bekerja di PT BM sebagai collector dan salesman.

“Pelaku telah menggelapkan uang perusahaan. Dia mengaku telah mengambil uang setoran (pelanggan) tanpa izin, dan tidak menyetorkannya (ke perusahaan) Rp 160 juta,” Tri Satria Firdaus menambahkan.

Dari kasus itu, kepolisian mengamankan barang bukti antara lain satu bundel faktur penjualan, satu bundel bukti transfer, sati lembar surat keputusan pengangkatan jabatan pelaku, dan slip gaji.

Pelaku R yang ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Samarinda Kota, dijerat dengan pasal 374 KUHP jo pasal 64 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Sumatera Utara

Dandim Boyolali Terima Tim Audit Itdam IV/Diponegoro

DUTAMEDAN.COM, Boyolali - Kodim 0724/Boyolali terima Tim Audit Itdam...

Polres Dairi Gelar Latihan Menembak Untuk Personil

DAIRI, DUTAMEDAN.COM - Polres Dairi menggelar latihan menembak kepada...

8 Pimpinan Gereja di Pematangsiantar Bersama Pemda

Pematangsiantar, DUTAMEDAN.COM - Sebanyak 8 pimpinan Gereja dari berbagai...

Pembangunan Jalan Alternatif Bandara Hang Nadim Capai Progres 75,41%

DUTAMEDAN.COM, JAKARTA - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui...

Babinsa Koramil 0201-05/MB Memonitor FGD Peningkatan Layanan Statistik Dan Pencanangan Zona Integritas BPS Kota Medan

DUTAMEDAN.COM, Medan - Babinsa Koramil 0201-05/MB Serda Bambang P...

Berita Terpopuler

Dandim Boyolali Terima Tim Audit Itdam IV/Diponegoro

DUTAMEDAN.COM, Boyolali - Kodim 0724/Boyolali terima Tim Audit Itdam...

Polres Dairi Gelar Latihan Menembak Untuk Personil

DAIRI, DUTAMEDAN.COM - Polres Dairi menggelar latihan menembak kepada...

8 Pimpinan Gereja di Pematangsiantar Bersama Pemda

Pematangsiantar, DUTAMEDAN.COM - Sebanyak 8 pimpinan Gereja dari berbagai...

Pembangunan Jalan Alternatif Bandara Hang Nadim Capai Progres 75,41%

DUTAMEDAN.COM, JAKARTA - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui...

Babinsa Koramil 0201-14/PB Gelar Komsos di Desa Batu Penjemuran Perkuat Hubungan TNI dan Warga

DUTAMEDAN.COM, Namorambe - Babinsa Koramil 0201-14/PB Kodim 0201/Medan, Kopka...

Banjir Peminat, Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November

DUTAMEDAN.COM, JAKARTA - Menyambut tingginya antusiasme para jurnalis dalam...

Dinas Kominfo Langkat Terima Kunjungan Komisi Informasi Sumut

LANGKAT, DUTAMEDAN.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten...

Kabar Terbaru

Kategori Populer