DUTAMEDAN.COM, Jombang – Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim mengadakan pelatihan kemandirian pangkas rambut bersama dengan mahasiswa pkl dari Universitas Negeri Malang di aula Lapas (Jumat, 08/12/2023).
Sebanyak 15 wbp mengikuti pelatihan pangkas rambut dengan antusias, salah satu yang berkesempatan untuk belajar pangkas rambut ialah Joddy. Menurutnya, Ini merupakan pengalaman pertama dalam praktek pangkas rambut. Ia tertarik untuk mengikuti pelatihan pangkas rambut karena peluang prospek usaha kedepannya, dan berniat untuk menekuni usaha entrepreneur di bidang jasa pangkas rambut setelah menjalani masa hukumannya.
Dalam kesempatan yang sama Kasi Binadik & Giatja yang diwakili oleh Budi Mulyono berterimakasih atas kerjasama dengan adek-adek mahasiswa Universitas Negeri Malang yang sedang melaksanakan program pkl di lapas jombang, “semoga kerja sama ini membawa berkah dan ilmu yang bermanfaat khususnya bagi WBP yang mengikuti pelatihan pangkas rambut, diharapkan kemudian hari setelah selesai menjalani masa hukuman mereka (WBP) bisa mempraktekkan langsung keterampilan pangkas rambut sehingga dapat bekerja di salon atau babershop, lebih-lebih dapat membuka babershop sendiri dan bisa menciptakan lapangan kerja baru” pungkasnya.
Pelatihan pangkas rambut diberikan langsung oleh owner Vandes babershop yang memiliki cabang usaha babershop di Surabaya dan Kediri. Mereka (WBP) diajari dari mengenal fungsi dan kegunaan peralatan pangkas rambut sampai dasar memangkas rambut itu sendiri. Setiap warga binaan diberi kesempatan untuk praktek langsung memangkas rambut dengan arahan langsung dari instruktur.
Selaku Kepala Lembaga Kelas IIB Jombang Margono sangat mendukung kegiatan pembinaan ini, “Kita harus mengembalikan kesatuan hidup Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjadi orang-orang yang baik. Caranya, dengan kemandirian dan pembinaan. Kemandirian dengan membimbing atau mengajarkan norma-norma yang ada di masyarakat.
Sementara untuk pembinaan, warga binaan diberi pelatihan kerja. Karena mereka saat kembali ke masyarakat tidak punya pekerjaan, kita beri pelatihan kerja untuk bekal mereka setelah kembali ke masyarakat,” tandasnya.
Diharapkan agar kegiatan ini dapat sebagai modal pengembangan keterampilan dan skill bagi WBP khususnya di Lapas Kelas IIB Jombang sesuai dengan amanat Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heny Yuwono,” Setiap UPT harus terus meningkatkan program pembinaan bagi WBP yang berkualitas dan jelas ukurannya”.
Sehingga dapat menghindari dan mencegah terjadinya kejahatan berulang yang dilakukan oleh pelaku pidana setelah bebas nanti. (Mahmudah)