Rabu, Juni 4, 2025
29.5 C
Medan

Dihukum 3 Laga Kandang Tanpa Penonton-Denda Rp 12,5 Juta, PSMS Ajukan Banding

Medan, DUTAMEDAN.COM – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menghukum PSMS Medan bermain tanpa penonton sebanyak tiga laga kandang. Ayam Kinantan pun mengajukan banding atas hukuman itu.

“Terkait putusan itu kita akan melakukan banding karena dalam putusan tersebut membolehkan kita banding,” kata COO PT KMI Andry Mahyar Matondang, kepada wartawan termasuk suarasumut.id, Jumat (15/12/2023).

Manajemen melakukan banding, kata Ahyar, karena menilai keputusan itu hanya melihat pada permasalahan yang terjadi di hilir, tanpa melihat pada hulu permasalahannya.

“Menurut kita putusan itu kurang tepat, karena komdis hanya melihat apa yang menjadi hilirnya, tetapi tidak melihat apa yang menyebabkan hulunya sehingga terjadi kericuhan tersebut,” ucap Andry.

Pihaknya tidak membenarkan aksi para suporter tersebut. Namun, aksi suporter di Aceh lebih buruk dibandingkan dengan di Stadion Baharuddin Siregar.

“Kita tidak membenarkan aksi kericuhan itu, atau membela pelakuknya. Tapi persoalannya apa yang terjadi di Medan tidak lebih masif daripada yang terjadi di Aceh. Karena apa, karena tidak ada penyerangan kepada tim tamu, tidak ada penawanan kepada tim tamu, tidak ada teror yang berlebihan kepada tim tamu,” ungkapnya.

Parahnya lagi hukuman yang diterima PSMS jauh lebih berat dibandingkan yang diterima oleh Persiraja Banda Aceh.

“Ini baru kejadian pertama yang terjadi di Medan sudah mendapatkan hukuman seberat itu. Sementara pengulangan-pengulangan seperti yang terjadi di Banda Aceh malah diberikan pengampunan,” ucapnya.

“Oleh kerena itu, kita akan mengajukan banding ke komdis. Insya Allah dalam satu-dua hari ini akan masuk banding kita,” jelasnya.

Diketahui, sanksi yang diterima PSMS karena aksi suporter usai Ayam Kinantan menjamu PSPS Riau pekan lalu. Hal tersebut berdasarkan surat fakta dan pertimbangan hukum yang ditandatangani Ketua Komite Disiplin PSSI Eko Hendro Prasetyo pada 13 Desember 2023.

“Bahwa pada tanggal 9 Desember 2023 bertempat di Stadion Baharuddin Siregar, Lubuk Pakam, telah berlangsung pertandingan Pegadaian Liga 2 2023-2024 antara PSMS Medan melawan Riau FC (PSPS Riau). Dimana klub PSMS Medan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terdapat penonton PSMS Medan memasuki lapangan dan melakukan perusakan beberapa fasilitas stadion serta diperkuat bukti-bukti yang cukup,” demikian isi surat tersebut.

Aksi itu dinilai melanggar Pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan lampiran 1 Nomor 5 Jo Pasal 13 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

“Klub PSMS Medan dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak tiga pertandingan saat menjadi tuan rumah. Sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat,” tulis dalam surat.

Selain mendapat sanksi tiga pertandingan tanpa penonton, Ayam Kinantan juga dikenakan sanksi denda Rp 12,5 juta.

“Denda sebesar Rp 12.500.000,” sambung surat itu.

Diberitakan, PSMS Medan ditahan imbang PSPS Riau dengan skor 0-0 dalam laga yang digelar di Stadion Baharuddin Siregar, Deli Serdang, Sabtu 9 Desember 2023.

Hasil imbang membuat suporter kecewa. Mereka kemudian masuk ke tengah lapangan dan membuat kerusuhan. Di sini PSMS sebagai tim kandang, namun stadion itu merupakan markas dari PSDS Deli Serdang.

Detik-detik suporter membuat kerusuhan diunggah di akun Instagram @tkpmedan. Dalam video yang diunggah, terlihat bench dibalik dan dirusak oleh para suporter.

Mereka juga terlihat merusak sejumlah spanduk. Selain itu, terlihat beberapa orang melakukan pelemparan ke arah tribun. Namun demikian, aksi kerusuhan tersebut akhirnya bisa reda.

Sumber : Suara.com

Artikel Dihukum 3 Laga Kandang Tanpa Penonton-Denda Rp 12,5 Juta, PSMS Ajukan Banding pertama kali tampil pada Media DUTAMEDAN.COM.

SUMATERA UTARA

Wakil Walikota Herlina Hadiri Kuliah Umum Bersama Wamen HAM di USI

DUTAMEDAN.COM, Pematangsiantar - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen...

Sambut Kunjungan Ny Titiek Sugiharti Surya, Wesly Sebut TP PKK Ujung Tombak Pembangunan

DUTAMEDAN.COM, Siantar - Seluruh kader Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan...

Tandatangani MoU Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Pematangsiantar

DUTAMEDAN.COM, Pematangsiantar - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memberikan perlindungan jaminan...

Portal Berita Terbesar di Indonesia: Menyajikan Berita Terkini di Sumatera Utara

Daftar Portal Berita Terbesar dan Terpercaya di Indonesia: Memahami...

Jamin Kenyamanan Dimalam Hari, Polres Pematangsianțar Laksanakan KRYD Hingga Subuh

DUTAMEDAN.COM. POLRES SIANTAR - Polres Pematangsiantar melaksanakan  Kegiatan Rutin...

BERITA POPULER

Jelang Milad GAM ke-47, Kupiah Seuke Ajak Rawat Perdamaian dan Sukseskan Pemilu 2024

DUTAMEDAN.COM, Aceh Timur - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)...

Presiden Jokowi dan Sekjen PBB Bahas Aksi Iklim hingga Situasi di Gaza

DUTAMEDAN.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan komitmen...

Ridwan Kamil Nilai Debat Capres-Cawapres Tak Akan Signifikan Ubah Elektabilitas di Pilpres 2024

DUTAMEDAN.COM - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto-Gibran...

Ptpn IV Regional-I Kebun Rantauprapat Serahkan Bantuan TJSL

DUTAMEDAN.COM, Labuhanbatu – 21 Desember bertempat di Kantor Distrik...

Diterjang Arus, Jalan Evakuasi Tsunami Singkil-Rimo Putus

DUTAMEDAN.COM, Singkil - Jalan evakuasi tsunami di kawasan Singkil-Rimo,...

Kunker ke Polres Nias Selatan, Kapolda Sumut Beri Arahan Kepada Personel

DUTAMEDAN.COM, NIAS SELATAN - Kepala Kepolisian Daerah Sumut, Irjen...

Kunjungi Pt.sentra Surya Ekajaya, Dankormar Tinjau Ranpur Produksi Dalam Negeri

Dispen Kormar, DUTAMEDAN.COM - TNI Angkatan Laut (Tanggerang). Komandan...

BERITA TERBARU

KATEGORI TERBAIK

Aceh Terkini (25)Asahan Terkini (18)Bali Terkini (27)Balige Terkini (5)Bandar Lampung Terkini (3)Bandung Terkini (5)Bangka Belitung Terkini (1)Banten Terkini (14)Batam Terkini (4)Batu Bara Terkini (12)Belawan Terkini (7)Bengkalis Terkini (3)Berita Aceh (20)Berita Asahan (12)Berita Bali (18)Berita Bandar Lampung (5)Berita Bandung (3)Berita Bangka Belitung (1)Berita Banten (11)Berita Batam (2)Berita Batu Bara (8)Berita Belawan (3)Berita Bengkulu (0)Berita Binjai (38)Berita Dairi (4)Berita Deli Serdang (44)Berita Dolok Sanggul (0)Berita Gunung Sitoli (4)Berita Humbang Hasundutan (2)Berita Jakarta (61)Berita Jawa Barat (11)Berita Jawa Tengah (4)Berita Jawa Timur (44)Berita Kalimantan Barat (6)Berita Kalimantan Selatan (7)Berita Kalimantan Tengah (42)Berita Kalimantan Timur (3)Berita Kalimantan Utara (3)Berita Karo (6)Berita Kisaran (1)Berita Labuhanbatu (4)Berita Labuhanbatu Selatan (4)Berita Labuhanbatu Utara (6)Berita Lampung (8)Berita Lampung Barat (3)Berita Langkat (12)Berita Lubuk Pakam (3)Berita Maluku (4)Berita Mandailing Natal (2)Berita Medan (100)Berita Metro (1)Berita Nias Barat (6)Berita Nias Selatan (3)Berita Nias Utara (1)Berita Nusa Tenggara Barat (1)Berita Nusa Tenggara Timur (1)Berita Ogan Komering Ilir (1)Berita Padang (4)Berita Padang Lawas Utara (1)Berita Padangsidimpuan (9)Berita Pakpak Bharat (4)Berita Palembang (1)Berita Palu (1)Berita Panyabungan (0)Berita Papua Barat (1)Berita Parapat (1)Berita Pekanbaru (2)Berita Pematang Siantar (8)Berita Pematangsiantar (8)Berita Riau (4)Berita Samarinda (1)Berita Samosir (10)Berita Serdang Bedagai (5)Berita Sibolga (4)Berita Simalungun (16)Berita Stabat (6)Berita Sulawesi Selatan (1)Berita Sulawesi Tengah (1)Berita Sulawesi Utara (4)Berita Sumatera Barat (4)Berita Sumatera Selatan (9)Berita Sumatera Utara (62)Berita Sumatera Utara (85)Berita Tanjung Balai (11)Berita Tanjung Morawa (1)Berita Tanjungbalai (10)Berita Tapanuli Selatan (0)Berita Tapanuli Tengah (2)