Rabu, Mei 21, 2025
26 C
Medan

Satreskrim Polres Labusel Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana Dalam Sepekan

Labusel, DUTAMEDAN.COM – Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan menggelar pers rilis ungkap 5 kasus dalam sepekan terakhir yang terjadi di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu Selatan yang digelar diaula Polres Labuhanbatu Selatan jalan lintas Sumatera Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Rabu (13/12/2023).

Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H., melalui Kasatreskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gurbacov, S.I.K.,M.H.,M.Krim., yang didampingi oleh Kasikum Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sunipan Gurusinga, S.H., Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan Iptu Sujono, Kasubsi Penmas Polres Labuhanbatu Selatan Aiptu Wesly Siahaan, Kanit Provost Polres Labuhanbatu Selatan Ipda Haris Fadilla, S.H., KBO Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan IPTU Zulkarnaen Batubara, S.H,. para Personil Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, mengatakan bahwa pengungkapan 5 kasus tersebut berasal dari beberapa daerah di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
“Untuk pengungkapan kasus yang pertama yaitu kasus penyalahgunaan BBM yang terjadi di SPBU Dusun Aman Makmur Desa Hajoran Kecamatan Sungai Kananpada hari Rabu tanggal 6 Desember 2023 sekira pukul 10.00 wib.

Pada saat penangkapan tersangka BANH alias B (lk/29 tahun) warga Desa Sihopuk Baru Kecamatan Halongonan Timur Kabupaten Padang Lawas Utara, turut diamankan 1 unit Colt Diesel BK 9546 YJ, 1 buah Poly tank atau Baby tank berisi minyak subsidi bio solar sebanyak ± 1000 liter, 1 buah selang sepanjang 1 meter, 1 buah mesin sedot solar, 1 buah Handphone OPPO f9 yang berisi 14 barcode untuk pengambilan minyak solar di SPBU sehingga operator dapat mengisi truck tersebut.

“Untuk pasal yang dipersangkakan adalah pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas sebagaimana telah diubah menjadi pasal 40 angka (9) undang-undang nomor 6 tahun 2023 dengan hukuman maksimal 6 tahun kurungan dan atau denda Rp.60 Milyar”.terang AKP Gorbacov.

Sementara untuk kasus kedua adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Nopember 2023 sekira pukul 18.00 wib di perumahan Mitra Dusun Sosopan Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan korban/pelapor ibu Willa Junita Harahap (pr/29 tahun/Islam) alamat Desa Mampang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan telah mengamankan tersangka RSB alias Riyan (lk/36 tahun/Islam) alamat perumahan Mitra Dusun Sosopan Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang dan AAP alias Adit (lk/36 tahun/Islam) warga Dusun Sosopan Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Sedangkan barang bukti yang turut disita 1 unit TV LED merk Sanyo, 1 pasang sepatu pantofel, 2 pasang sepatu sport, 1 unit handphone merk Samsung, 1 unit tabung gas 3 kg. Untuk pasal yang ditetapkan adalah pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara”.sambung Kasatreskrim.

Untuk kasus yang ketiga adalah tindak pidana kekerasan terhadap anak. Yang pertama terjadi pada Senin tanggal 6 Nopember 2023 sekira pukul 20.30 wib dijalan Dusun Bakaran Batu Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba dengan korban bernama Lia Muhara Br Naenggolan (pr/18 tahun/Islam) warga Dusun Cikampak Pekan Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba dan Imelda (pr/17 tahun/Islam) alamat Bis II Dusun Cinta Damai Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba.

Sedangkan tersangka LH (lk/40 tahun/kristen) alamat Dusun Bakaran Batu Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba dengan pasal yang dipersangkakan adalah pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan penjara.

Kasus yang kedua terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak terjadi pada hari Sabtu tanggal 10 Desember 2023 sekira pukul 23.30 wib di jalan Dusun Mulya Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan korban ASH (lk/2 tahun/Islam) sebagai pelapor Suratik (pr/32 tahun/Islam) sebagai orang tua korban yang beralamat di Dusun Simpang Mulya Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba.

Sedangkan pelakunya adalah AA alias K (lk/34 tahun/Islam) alamat Dusun Simpang Mulya Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang dikenakan pasal 44 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga dan pasal 80 ayat (4) Subs. Pasal 80 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak”.ucap AKP Gorbacov.

Untuk kasus yang kelima, Kasatrekrim Polres Labuhanbatu Selatan tersebut mengatakan terkait pencabulan anak dibawah umur yang terjadi pada hari Selasa tanggal 7 Nopember 2023 sekira pukul 19.00 wib di jalan Dusun Sei Toras Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Untuk tersangka sendiri berinisial KR (lk/40 tahun/Islam) telah kita amankan di KM 3 Sei Toras Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat.

Dan kami dari Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan menghimbau kepada masyarakat agar tidak bermain-main dengan hukum apalagi terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami akan terus menindak dan memburu para pemain BBM bersubsidi kemanapun diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan ini”.tegas Kasatreskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gubacov, S.I.K.,M.H.,M.Krim.

The post Satreskrim Polres Labusel Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana Dalam Sepekan appeared first on DUTAMEDAN.

SUMATERA UTARA

Wakil Walikota Herlina Hadiri Kuliah Umum Bersama Wamen HAM di USI

DUTAMEDAN.COM, Pematangsiantar - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen...

Sambut Kunjungan Ny Titiek Sugiharti Surya, Wesly Sebut TP PKK Ujung Tombak Pembangunan

DUTAMEDAN.COM, Siantar - Seluruh kader Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan...

Tandatangani MoU Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Pematangsiantar

DUTAMEDAN.COM, Pematangsiantar - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memberikan perlindungan jaminan...

Portal Berita Terbesar di Indonesia: Menyajikan Berita Terkini di Sumatera Utara

Daftar Portal Berita Terbesar dan Terpercaya di Indonesia: Memahami...

Jamin Kenyamanan Dimalam Hari, Polres Pematangsianțar Laksanakan KRYD Hingga Subuh

DUTAMEDAN.COM. POLRES SIANTAR - Polres Pematangsiantar melaksanakan  Kegiatan Rutin...

BERITA POPULER

Langgar Prokes, Ops Yustisi Polres Batu Bara Tindak 305 Orang dan 15 Pelaku Usaha

Batu Bara, DUTAMEDAN.COM - Ops Yustisi di wilayah hukum...

Besok Kejuaraan Aquabike 2024. Persiapan Pengamanan, Polres Simalungun Gelar TFG

𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍, DUTAMEDAN.COM - Persiapan pengamanan Event Internasional Aquabike World...

Kapolda Sumut, Kolaborasi Menjadi Kunci Suksesnya Agenda Pembangunan Nasional

MEDAN, DUTAMEDAN.COM - Polda Sumut terus mendorong event Pekan...

Babinsa Koramil 1513-01/Piru Laksanakan Kerja Bakti Pengecatan Gereja EbenHaezer di Desa Ariate

SBB, DUTAMEDAN.COM - Babinsa Koramil 1513-01/Piru, Sertu A. Kakisina,...

Laksanakan P5, SMA Negeri 5 Medan Terapkan Kurikulum Merdeka

DUTAMEDAN.COM, Medan - Sebagai salah satu Sekolah Menengah Atas...

PLN ULP Wil Blngpidie Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

ABDYA, DUTAMEDAN.COM - PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie...

Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Sanksi Karhutla Oleh Polsek Kapuas Hilir

DUTAMEDAN.COM, Kaltim - Polsek Kapuas Hilir, Polres Kapuas, Jajaran Polda...

Peran Serta Masyarakat Sangat Dibutuhkan Dalam Pemberantasan Korupsi

Kuala Lumpur, DUTAMEDAN.COM – Dalam rangka meningkatkan peran serta...

BERITA TERBARU

KATEGORI TERBAIK

Aceh Terkini (25)Asahan Terkini (18)Bali Terkini (27)Balige Terkini (5)Bandar Lampung Terkini (3)Bandung Terkini (5)Bangka Belitung Terkini (1)Banten Terkini (14)Batam Terkini (4)Batu Bara Terkini (12)Belawan Terkini (7)Bengkalis Terkini (3)Berita Aceh (20)Berita Asahan (12)Berita Bali (18)Berita Bandar Lampung (5)Berita Bandung (3)Berita Bangka Belitung (1)Berita Banten (11)Berita Batam (2)Berita Batu Bara (8)Berita Belawan (3)Berita Bengkulu (0)Berita Binjai (38)Berita Dairi (4)Berita Deli Serdang (44)Berita Dolok Sanggul (0)Berita Gunung Sitoli (4)Berita Humbang Hasundutan (2)Berita Jakarta (61)Berita Jawa Barat (11)Berita Jawa Tengah (4)Berita Jawa Timur (44)Berita Kalimantan Barat (6)Berita Kalimantan Selatan (7)Berita Kalimantan Tengah (42)Berita Kalimantan Timur (3)Berita Kalimantan Utara (3)Berita Karo (6)Berita Kisaran (1)Berita Labuhanbatu (4)Berita Labuhanbatu Selatan (4)Berita Labuhanbatu Utara (6)Berita Lampung (8)Berita Lampung Barat (3)Berita Langkat (12)Berita Lubuk Pakam (3)Berita Maluku (4)Berita Mandailing Natal (2)Berita Medan (100)Berita Metro (1)Berita Nias Barat (6)Berita Nias Selatan (3)Berita Nias Utara (1)Berita Nusa Tenggara Barat (1)Berita Nusa Tenggara Timur (1)Berita Ogan Komering Ilir (1)Berita Padang (4)Berita Padang Lawas Utara (1)Berita Padangsidimpuan (9)Berita Pakpak Bharat (4)Berita Palembang (1)Berita Palu (1)Berita Panyabungan (0)Berita Papua Barat (1)Berita Parapat (1)Berita Pekanbaru (2)Berita Pematang Siantar (8)Berita Pematangsiantar (8)Berita Riau (4)Berita Samarinda (1)Berita Samosir (10)Berita Serdang Bedagai (5)Berita Sibolga (4)Berita Simalungun (16)Berita Stabat (6)Berita Sulawesi Selatan (1)Berita Sulawesi Tengah (1)Berita Sulawesi Utara (4)Berita Sumatera Barat (4)Berita Sumatera Selatan (9)Berita Sumatera Utara (62)Berita Sumatera Utara (85)Berita Tanjung Balai (11)Berita Tanjung Morawa (1)Berita Tanjungbalai (10)Berita Tapanuli Selatan (0)Berita Tapanuli Tengah (2)