Bukittinggi, DUTAMEDAN.COM – Kalapas Kelas IIA Bukittinggi, Herdianto memberikan arahan kepada pegawainya yang sedang kuliah atau berstatus sebagai mahasiswa. Pengarahan dilaksanakan di ruang rapat Lapas Bukittinggi, Kamis (14/12/2023).
Kegiatan pengarahan ini merupakan penguatan yang wajib disampaikan kepada setiap pegawai yang mengikuti perkuliahan.
Pengarahan dimulai pukul 08.30 WIB untuk membahas peraturan tentang Izin Belajar dan Prosedur penyetaraan Ijazah Sarjana.
Untuk Administrasi merunjuk pada Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 04 Tahun 2013 tentang
Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar, bahwa ketentuan pemberian tugas belajar dan izin
belajar kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Untuk pegawai yang sedang melangsungkan perkuliahan, lengkapi syarat administrasinya agar tidak terkendala dalam penyetaraan Ijazah nantinya.” Pesan Kalapas Herdianto.
Pengarahan ini setidaknya diikuti oleh 20 pegawai termasuk Kasubbag Tata Usaha dan Kaur Kepegawaian. Selain memberikan pengarahan, Kalapas Bukittinggi juga menerima aspirasi dari pegawai yang sedang mengikuti perkuliahan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan seluruh pegawai yang hadir mendengarkan arahan dengan seksama.
Artikel Buka peluang Pegawai lapas lulusan SMA untuk Kuliah, Kalapas berikan pengarahan pertama kali tampil pada DUTA MEDAN.