Pematang Siantar, DUTAMEDAN.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar telah bertekad agar penatausahaan keuangan daerah dilaksanakan sesuai ketentuan. Sehingga penyelenggaranya wajib mempunyai kapasitas dan kompetensi yang mumpuni agar proses penatausahaan berjalan efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Demikian ditegaskan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam bimbingan dan arahannya sebelum membuka kegiatan Pembinaan Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Pemko Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2023, di Lantai 2 Convention Hall Siantar Hotel, Senin (11/12/2023) pagi.
Di awal sambutannya, Wali Kota Pematang Siantar mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada fasilitator/narasumber dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang hadir untuk memberikan Pembinaan Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban bagi peserta di lingkungan Pemko Pematang Siantar.
Menurut dr Susanti, sudah menjadi tekad Pemko Pematang Siantar agar penatausahaan keuangan daerah dilaksanakan sesuai ketentuan dan penyelenggaranya wajib mempunyai kapasitas dan kompetensi yang mumpuni, agar proses penatausahaan berjalan efektif, transparan. dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kita menyadari, instansi pemerintah merupakan perangkat negara yang mempunyai tugas pokok serta tanggung jawab terhadap masyarakat, terutama dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Untuk itu penerapan prinsip-prinsip good governance adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar atau ditunda,” kata dr Susanti.
dr Susanti pun mengimbau para peserta agar bersungguh-sungguh belajar memahami standar akuntansi pemerintah dan penginputan saldo awal 2023 agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pencatatan setiap transaksi keuangan di lingkungan Pemko Pematang Siantar.