DUTAMEDAN.COM, BANDA ACEH – Gelombang pengungsi Rohingya terus berdatangan ke sejumlah wilayah di Aceh. Jumlahnya saat ini sudah mencapai 1.684 orang.
Untuk mengatasi itu, Pemerintah Aceh melakukan pertemuan dengan para bupati dan walikota serta UNHCR selaku organisasi Perserikatan Bangsa Bangas (PBB) yang menangani masalah pengungsi untuk mengupdate situasi terakhir tentang pengungsi Rohingya yang ada di Aceh.
“Sampai hari ini pengungsi Rohingya yang ada di Aceh sudah mencapai 1.684 orang, mereka tersebar di delapan titik,” ujar Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Senin (11/12).
Pj Gubernur menyampaikan bahwa terkait dengan para pengungsi Rohingya yang ada di Aceh, ada kewajiban yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 125 tahun 2016, bahwa Pemerintah Daerah harus menyiapkan penampungan – penampungan terhadap para pengungsi.
Menindaklanjuti Perpres tersebut, Pemerintah Aceh tentu harus melaksanakan kewajibannya, kemudian akan dibantu oleh lembaga internasional untuk kegiatan yang lainnya. Ada kewajiban – kewajiban yang dilakukan pemerintah daerah, misalnya sanitasi masalah, masalah Mandi, Cuci, Kakus (MCK), masalah kesehatan, rumah ibadah dan lainnya.
Menyikapi maraknya penolakan masyarakat terhadap para pengungsi, Achmad Marzuki mengaku sangat memahami keresahan dan kegelisan masyarakat. Apalagi mereka bersandar di kebun-kebun rakyat. Jumlahnya juga tidak sedikit, satu gelombang bisa mencapai 100 sampai 200 orang. Kemudian mereka tentunya menggunakan fasilitas dan memanfaatkan MCK yang ada dan tempat yang ada untuk beristirahat sehingga terjadi ketidaknyamanan masyarakat Aceh terhadap kegiatan para pengungsi.
“Nah ini, sedang kita cari jalan keluarnya, malam ini saya akan rapat dengan para bupati dan walikota yang wilayahnya ditempati para pengungsi termasuk dengan UNHCR dan IOM,” ujarnya.
Namun saat ini, kata Achmad Marzuki, yang paling diutamkan tentunya adalah memberikan bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi Rohingya. Rakyat Aceh tentunya juga setuju untuk memberikan bantuan kemausiaan, dan yang harus diatur oleh pemerintah adalah berapa lama mereka bisa segera digeser, kemudian ditempatkan di lokasi yang lebih layak.
“Para pengungsi juga memerlukan akses kesehatan, akses kebersihan dan lainnya. Jadi, untuk masyarakat Aceh sendiri juga sejauh ini kalau sudah berada di laut diterima, namun setelah di darat pemerintah memang harus memikirkan tempatnya,” demikian ujarnya. (ra)