Pangkalan Bun, DUTAMEDAN.COM – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mengadakan acara Launching Aplikasi e-Arsip Srikandi di Aula Kantor Bupati, Senin (11/12/2023).
Aplikasi e-Arsip Srikandi merupakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi berupa Aplikasi Umum Pengelolaan Pemerintahan sesuai amanat Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2019 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Melalui aplikasi ini, prnyelenggaraan kegiatan organisasi pemerintahan akan terdokumentasi secara elektronik sebagai bukti akuntabilitas, alat bukti hukum dan sebagai memori organisasi pemerintahan.
Pj. Bupati Kobar, Dr. Drs. H. Budi Santosa, M.Si mengatakan penerapan aplikasi Srikandi di lingkungan Pemkab Kobar menjadi langkah awal dalam mewujudkan kondisi ideal pengelolaan kearsipan daerah.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa/kelurahan, serta seluruh komponen yang ada dapat bersama-sama mengunakan dan mensukseskan penerapan aplikasi e-Arsip Srikandi ini di Kabupaten Kotawaringin Barat,” kata Budi Santosa.
Selanjutnya, Budi Santosa juga mengharapkan pada awal tahun 2024, semua kegiatan surat menyurat dan kearsipan di lingkungan pemerintahan sudah mengunakan Aplikasi Srikandi. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi pemerintahan baik di daerah maupun kecamatan, desa dan kelurahan dalam wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Pemkab Kobar menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pengelolaan administrasi pemerintahan, dengan menjadikan teknologi sebagai sarana utama dalam memperkuat tata kelola kearsipan dan meningkatkan layanan publik di tingkat lokal,” jelas Budi Santosa.
Aplikasi e-Arsip Srikandi menjadi salah satu hal penting dalam transformasi menuju administrasi pemerintahan yang modern, transparan dan efisien yang bermuara pada peningkatan kinerja dan produktivitas.(YPN).