DUTAMEDAN.COM – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak pemerintah mengecam tindakan Amerika Serikat (AS) yang membatalkan resolusi PBB soal gencatan senjata di Gaza, Palestina.
Resolusi itu gagal lantaran AS menggunakan hak veto untuk melindunginya sekutunya, Israel.
Wakil Koordinator Bidang Ekstenal KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengatakan kecaman itu penting dilakukan Indonesia untuk merespons krisis di Gaza.
“Kami kira penting dan perlu bagi pemerintah Indonesia untuk mengecam berkaitan dengan veto yang dilakukan oleh negara lain terkait soal situasi yang terjadi di Palestina,” kata Andi di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (10/12).
Andi turut mendorong pemerintah agar terus melobi negara-negara di dunia untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di Gaza.
“Tentunya dari KontraS sendiri kami mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan diplomasi dalam konteks level internasional, untuk terus mendorong adanya gencatan senjata yang terjadi di Palestina,” ujar dia.
“Kami juga mendorong agar Indonesia dapat berperan aktif dalam proses penyelesaian konflik yang terjadi di Palestina,” imbuhnya.
AS menggunakan hak veto demi membatalkan resolusi PBB untuk gencatan di Gaza dalam pemungutan suara di PBB pada Jumat (8/12) lalu.
Resolusi yang diajukan Uni Emirat Arab (UEA) ditolak AS lantaran dianggap tak sesuai kenyataan. Washington menilai resolusi itu memungkinkan Hamas mengulangi serangan seperti pada 7 Oktober silam.
Dalam pemungutan suara itu, 13 Anggota Dewan Keamanan (DK) PBB kompak mendukung resolusi UEA. Hanya Inggris yang abstain.
DK PBB terdiri dari 15 negara anggota meliputi 10 anggota tidak tetap dan lima anggota tetap, yakni China, Inggris, AS, Rusia dan Prancis. Para anggota tetap DK PBB memiliki hak veto di PBB.
Sepanjang agresi Israel ke Palestina sejak 7 Oktober lalu, hampir 17.500 warga Palestina telah tewas dan puluhan ribu orang lainnya terluka. Selama periode yang sama, DK PBB baru sekali mengeluarkan resolusi saat presidensi ada di tangan China.(cnni/js)