Rabu, Maret 4, 2026

Bawaslu Siantar Gelar Deklarasi Kampanye Damai, Dilarang Menyebarkan Berita Hoaks, Penghasutan Serta Adu Domba

Share

- Advertisement -

Siantar, DUTAMEDAN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar gelar Apel Siaga Pengawasan dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di Lapangan Pariwisata, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (08/12/2023).

Ketua Bawaslu Siantar, Nanang Wahyudi menuturkan Deklarasi Kampanye Damai ini , terbentuk sebuah komitmen Partai Politik untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam kampanye untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang bersih dan berintegritas.

Bawaslu Siantar berharap agar peserta Pemilu 2024 melaksanakan kampanye sesuai peraturan perundang-undangan, tidak melakukan politik uang (money politic), atau tidak menjanjikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pemilih.

Pada deklarasi itu, peserta pemilu juga diminta tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian dan menyebarkan berita hoaks saat kampanye. Kemudian, tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon/peserta pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba.

Lalu, agar peserta pemilu tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan untuk ikut berkampanye.

Kemudian mendukung Bawaslu melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran terhadap tahapan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain partai Pemilu, peserta deklarasi kampanye damai yakni Forkopimda Panwascam dan  Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) .  (FS)

Duta Medan
Duta Medanhttps://dutamedan.com
Duta Media Informasi Online Teraktual-Terupdate-Tercepat Mengulas Tentang Berita Terkini Berisikan Kabar Seputar Identitas Nasional Indonesia. Talent in Medan City Support by GoogleNews

Berita Terbaru

Sumatera Terkini