MEDAN, DUTAMEDAN.COM – Sriwijaya FC melayangkan surat peninjauan kembali (PK) atas keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI kepada Ketua Umum Erick Thohir.
Diketahui, pasca-mendapatkan hukuman pengurangan tiga poin setelah tak menyertakan satu pemain U-21 pada starting line-up menghadapi Semen Padang FC pada Minggu (1/10), manajemen Sriwijaya FC mengajukan banding. Namun, banding tersebut ditolak.
Tidak hanya pengurangan tiga poin, banding yang ditolak membuat Komite Banding PSSI juga menarik satu poin yang didapatkan pada laga yang berakhir imbang tanpa gol kontra Semen Padang. Hal itu akhirnya membuat Sriwijaya FC melayangkan PK. PSMS Medan yang akan terdampak bila PK tersebut dikabulkan pun angkat bicara.
Chief Operating Officer (COO) PT Kinantan Medan Indonesia (KMI), Andry Mahyar Matondang, menilai jika PK tersebut dikabulkan, maka akan mencoreng marwah Komdis dan PSSI secara umum.
“Bukan kontroversum (kontroversi) antara PSMS dan Sriwijaya, tetapi tidak ada regulasi yang mengisyaratkan terjadinya PK sehingga pengembalian poin itu sama sekali tak memiliki dasar. Artinya tatkala itu terjadi, putusan Komdis itu tidak memiliki wibawa nantinya,” ujar Andry, Rabu (6/12).
Andry pun berharap semua pihak dapat mematuhi keputusan Komdis dan Komding PSSI tersebut. Apalagi, menurutnya, tidak ada PK untuk keputusan-keputusan Komdis PSSI.
“Kita berharap segala keputusan yang sudah ditetapkan baik oleh PSSI, Komdis maupun PT Liga itu dapat dihormati bersama. Walaupun ini haknya Sriwijaya mengajukan PK atau apapun namanya, tidak ada PK untuk keputusan-keputusan Komdis. Apalagi yang disyaratkan dalam keputusan tidak boleh banding. Analoginya adalah banding saja tak boleh, konon lagi PK,” bebernya.
Andry mengaku jika Erick Thohir mengabulkan PK pihak Sriwijaya FC, maka otomatis PSMS akan dirugikan. Untuk itu, dirinya mengingatkan agar Ketua Umum PSSI tidak membuat keputusan di luar kapabilitas atau kewenangannya.
“Kalau itu terjadi apakah kemudian akan berpengaruh kepada PSMS? Berpengaruh pasti, tapi tidak juga menutup kemungkinan PSMS masuk 12 Besar karena belum tentu juga Sriwijaya bisa mengalahkan kita di kandangnya (17 Desember mendatang). Yang pasti segala keputusan yang diambil di luar kapabilitas ketua umum itu tidak boleh terjadi,” pungkasnya. (wol/ari/d2)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL