Pati, DUTAMEDAN.COM – Jajaran Sat Reskrim Polresta Pati menggelar konferensi pers di ruang SAR, terkait beberapa kasus yang berhasil terungkap di bulan November- Desember, Rabu 6 Desember 2023.
Dari beberapa kasus yang berhasil diungkap Polresta Pati, salah satunya terkait jaringan penyelundupan Motor Profit, yang rencana akan dikirim ke luar Negeri (Timur Leste).
Dalam pers rilis, Kapolresta Pati Andhika melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Ongko Sukahar S.I.K. M.H, menjelaskan bahwa kejahatan tersebut berhasil digagalkan oleh kepolisian Polresta Pati dan mengamankan empat pelaku.
“Kami bisa gambarkan ada banyak jaringan-jaringan yang seperti ini, awalnya kita menangkap 2 pelaku dari Pati dan kita kembangkan ke jaringan Boyolali dan kita menangkap 2 pelaku (Suami istri),” terangnya.
“Barang bukti kejahatan yang berhasil diamankan yakni, 42 Unit Kendaraan bermotor, 7 kendaraan Roda 4 dan 1 Truk. Dari beberapa kendaraan tersebut sudah kita datangkan dan akan kita telusuri,” tegasnya.
Kasus penyelundupan kendaraan bermotor yang akan dikirim ke luar Negeri (Timur Leste) seperti ini, sudah pernah beberapa kali diungkap oleh jajaran Polda Jateng, dan sebelumnya juga pernah mengungkap motif seperti ini.
Untuk pasal yang disangkakan 481 KUHP dengan ancaman pidana hukuman 7 tahun penjara. Adapun nama-nama TSK yang sudah diamankan saat ini adalah inisial I dan K pelaku dari wilayah kabupaten Pati, kemudian inisial pasangan suami istri B dan S dari kabupaten Boyolali.
Dalam serangkaian kejahatan tersebut Polresta Pati masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut guna menguak lebih jelas modus-modus yang dilakukan oleh pelaku kejahatan tersebut.
(tm/aw)