ASAHAN, DUTAMEDAN.COM – Petugas Satlantas Polres Asahan menggelar “razia buta” kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Kisaran, Selasa (5/12) pagi. Dikatakan “Razia Buta”, karena praktik penindakan pelanggaran lalu lintas itu dilakukan tanpa menggunakan plank pemberitahuan dan terkesan tebang pilih.
Amatan wartawan Media di lokasi, razia kendaraan bermotor itu, dipimpin seorang perwira pertama berpangkat Inspektur Dua (Ipda) yang berdasarkan papan nama di bajunya bernama Iqbal. Sasaran razia itu, para pengendara kendaraan bermotor yang tidak mengenakan helm atau kelengkapan berkendaraan bermotor.
Razia tanpa menggunakan plank pemberitahuan itu, dalam waktu singkat langsung berhasil menjaring sekaligus menindak belasan pengendara sepeda motor. Mayoritas pengendara sepeda yang terjaring razia tersebut dari kalangan pelajar yang sedang kasak – kusuk mengejar jam masuk sekolah.
Para pelajar tersebut tidak bisa menghindar, karena petugas yang melakukan razia, bertindak secara mendadak. Bahkan beberapa pelajar yang terjaring razia tersebut, ada yang nyaris jatuh dari kendaraannya akibat terkejut dengan aksi dadakan petugas itu.
Namun sangat disayangkan razia yang dinilai tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP) atau layak disebut dengan “razia buta” itu terkesan tebang pilih. Karena petugas yang melaksanakannya, tidak melakukannya secara umum, layaknya razia resmi. Padahal saat razia berlangsung, banyak pengendara sepeda motor yang melanggar aturan atau tidak mengenakan alat kelengkapan berkendaraan bermotor melintas di depan mereka.
Sementara, Ipda Iqbal, oknum perwira yang memimpin razia, saat dikonfirmasi wartawan Media, tidak bisa menjelaskan dasar surat perintah pelaksanaan razia itu. Bahkan pria yang disebut menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Patroli itu, juga tidak menggubris dan langsung pergi begitu saja ketika ditanya mengenai plank pemberitahuan razia tersebut dan bagaimana SOP pelaksanaan razia.(gan)