DUTAMEDAN.COM, (Kabupaten Simalungun) – Kepala BPKAD Kabupaten Simalungun Frans Saragih Adanya aksi tuntutan para pangulu (Kepala Nagori) kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun beberapa waktu lalu soal tertundanya gaji mereka, Dijawab Tegas Kepala BPKAD Kabupaten Simalungun Frans Saragih.
Yang membuat terhambat disini bukan dari kita datangnya sehingga menghambat lancarnya penggajian para Pangulu Nagori. Tapi karena adanya semacam kebijakan yang harus dipahami antara pemkab dan perangkat nagori.
Memang sebenarnya bukan aturan,” sambung Frans
Masih Frans, “Kebijakannya bagaimana potensi khususnya PBB, karena itu PAD yang notabene sudah kita serahkan ketetapan ke mereka dan tugas ke mereka untuk menagih dari masyarakat dengan salah satu dari pangulu akan membagikan ini ke per Kepala lingkungan atau gamot,” ungkap frans
Lebih lanjut, Frans mengatakan”Satu satunya kebijakan yang kita ambil ini memang mungkin suatu kebijakan yang tidak populis dan harus kita akui soal itu. Namanya juga gaji, tapi ini kita coba untuk mendongkrak,” kata Frans.
“Sehingga kita ambillah suatu cara ,misalnya jika target tagihan PBB 70% kita bayarkan gaji bulan Agustus, jika target 80% kita bayarkan untuk 2 bulan, kemudian 85%. Kita bayarkan gaji bulan selanjutnya,Nah ternyata cara tersebut sangat efektif untuk mendongkrak PAD kita dari tagihan PBB, ujar Frans.
“Saat ini PBB kita itu sudah berada di angka 33 Milliar, nah artinya ada capaian dengan begitunya,” kata Frans
“Kalau dia dibilang misalnya belum terbayar ke semua!! Enggak,” Itu ngak benar, ucap frans dengan nada rendah.
“Semua sudah terbayar bagi yang sudah mencapai persentase tertentu yang sudah disepakati melalui camat,” ucap frans.
“Nah tinggal camat yang menerjemahkanya kepada pangulu kita. Yah begitu dia teknis kerjanya, sambung Frans.
“Kukira kalau tiga per empat udah rata sampai bulan 9 gaji pangulu kita bayarkan,bahkan ada yang sudah sampai bulan 10 ,” kata Frans
“Hampir berjumlah seratusan itu yang digaji sampai bulan 9,” sambung Frans.
“Jadi yang belum dibayar itu adalah yang belum mencapai sesuai kesepakatan,” kata Frans.
“Penggajiannya pangulu ini dari APBD tapi Sumber dana nya ada alokasi,” kata Frans
“Gaji dan tunjangan, misalnya kan pangulu itu sekitar 3 juta atau 2 juta cuma ada tunjangan makanya sampai 5 juta sekian,” kata Frans.
“Ini alokasi nya, ada 3 Sumber dananya.
Ada alokasi dana umum, ada dana bagi hasil, ada PAD. Jadi ini di Mix nya ini,”kata Frans.
“Satu tahun itu untuk gaji pangulu kurang lebih dana yang harus dialokasikan 120M untuk kebutuhan itu. Untuk gaji itu semua,” ucap frans
“Kalau salah satu dari sumber dana ini ada yang macet, tentunya mengganggu. Nah itu dia persoalannya,” kata Frans
“Karena kebijakannya nggak populis memang, dan itu tidak berlaku hanya untuk perangkat,” ucap frans.
“Perangkat di kecamatan juga, tambahan penghasilannya kita tahan. TPP nya itu gak kita kasih juga. Alasannya Sama karena sumbernya murni dari PAD,” kata Frans.
“Jadi kebijakan yang akan kita ambil. Mudah mudahan seminggu dua Minggu ini kedepan, tuntas lah ini sebelum kebutuhan Natal dan tahun Baru pasti kita bayar,” kata Frans
“Namun hanya saja tadi kita harapkan jangan lah,” kata Frans.
“Bukan hanya kepala BPKAD, tetapi saya juga pejabat pengelola keuangan daerah memastikan tidak ada kepentingan lain yang menyebabkan hal ini tertunda” Ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah ini menutup penjelasan detailnya kepada beberapa orang awak media yang menemui nya dikantor nya.(B, 01).